Kredit Usaha Rakyat (KUR)

Kredit Usaha Rakyat (KUR)
Kredit modal kerja dan/atau investasi kepada debitur individu/perseorangan, badan usaha dan/atau kelompok
usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum
cukup

Sasar Produk
Pelaku Usaha produktif individu/perseorangan baik sendiri-sendiri maupun dalam keleompok usaha atau
badan usaha yang melakukan usaha yang produktif yang menjadi debitur KUR.

Manfaat

  1. Dapat digunakan untuk tujuan : pembangunan/renovasi tempat usaha, biaya pembelian sarana penunjang usaha seperti : kendaraan, mesin - mesin dan sebagainya.
  2. Dapat digunakan untuk tujuan keperluan modal kerja seperti pembelian bahan baku, biaya-biaya produksi, pemasaran, dan lain-lain.
  3. Pelayanan dan proses kredit cepat.
  4. Jangka waktu kredit fleksibel maksimal 60 bulan sesuai dengan kemampuan membayar

Informasi Lainnya
Informasi Mengenai RIPLAY Umum silahkan klik disini

BPD Bali Highlight

Jaga harmoni dengan manusia dan alam, Bank BPD Bali Gelar Aksi Bersih Pantai Padanggalak dan Donor Darah Rangkaian HUT Ke-64

Selengkapnya  

Jaga Tren Positif Keuangan 2019-2025, Bank BPD Bali Terima Penghargaan Golden Champion

Selengkapnya  

Konsisten Catat Kinerja Positif, Bank BPD Bali Raih Trofi Platinum di Ajang TOP BUMD Awards 2026

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.