Pengaduan Nasabah

Pengaduan Nasabah
Bank BPD Bali berkomitmen untuk menjaga kenyamanan dan kepercayaan nasabah melalui mekanisme penanganan pengaduan yang transparan dan responsif. Nasabah dapat menyampaikan pengaduan secara lisan melalui BPD Bali Call 1500844 atau secara tertulis melalui unit Customer Service di kantor cabang, email resmi, media sosial resmi Bank BPD Bali hingga live chat website.
Untuk mengetahui alur lengkap, persyaratan dokumen, dan mekanisme penyelesaian sengketa, silakan pelajari informasi selengkapnya melalui tautan berikut:

BPD Bali Highlight

Integrasi Sistem Perbankan dan Riset Akademis, Bank BPD Bali Jalin Kesepakatan Strategis dengan Universitas Terbuka

Selengkapnya  

Diesnatalis Universitas Udayana, Bank BPD Bali Serahkan Bantuan CSR

Selengkapnya  

Bank BPD Bali Perluas Layanan Digital, Hadirkan Kemudahan Pembayaran Tagihan dan QRIS Cross Border ke Hongkong

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.