Pengaduan Nasabah

Pengaduan Nasabah

Bank BPD Bali berkomitmen untuk menjaga kenyamanan dan kepercayaan nasabah melalui mekanisme penanganan pengaduan yang transparan dan responsif. Nasabah dapat menyampaikan pengaduan secara lisan melalui BPD Bali Call 1500844 atau secara tertulis melalui unit Customer Service di kantor cabang, email resmi, media sosial resmi Bank BPD Bali hingga live chat website. 

Untuk mengetahui alur lengkap, persyaratan dokumen, dan mekanisme penyelesaian sengketa, silakan pelajari informasi selengkapnya dengan klik link berikut:

- UNIT PENGADUAN

- PROSEDUR PENGADUAN KONSUMEN

BPD Bali Highlight

Fundamental Kokoh, Bank BPD Bali Catatkan Pertumbuhan Positif dan Rasio Keuangan Sehat

Selengkapnya  

BPK Nilai Operasional Bank BPD Bali Efektif Dukung Fungsi Intermediasi Perbankan

Selengkapnya  

Bank BPD Bali Kucurkan Rp11,46 Miliar Dukung Trickledown Bisnis MBG

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.