Pengaduan Nasabah

Pengaduan Nasabah

Bank BPD Bali berkomitmen untuk menjaga kenyamanan dan kepercayaan nasabah melalui mekanisme penanganan pengaduan yang transparan dan responsif. Nasabah dapat menyampaikan pengaduan secara lisan melalui BPD Bali Call 1500844 atau secara tertulis melalui unit Customer Service di kantor cabang, email resmi, media sosial resmi Bank BPD Bali hingga live chat website. 

Untuk mengetahui alur lengkap, persyaratan dokumen, dan mekanisme penyelesaian sengketa, silakan pelajari informasi selengkapnya dengan klik link berikut:

- UNIT PENGADUAN

- PROSEDUR PENGADUAN KONSUMEN

BPD Bali Highlight

Konsisten Jaga Kinerja Keuangan, Bank BPD Bali Raih Penghargaan Golden Champion di Tribun Bali Award 2026

Selengkapnya  

Dukung RSU Warmadewa Tingkatkan Layanan Kesehatan masyarakat, Bank BPD Bali Serahkan Bantuan Ambulans

Selengkapnya  

Bangun Kekompakan, Bank BPD Bali Gelar Turnamen Tenis Meja Serangkaian HUT ke-64

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.