Pengaduan Nasabah

Pengaduan Nasabah

Bank BPD Bali berkomitmen untuk menjaga kenyamanan dan kepercayaan nasabah melalui mekanisme penanganan pengaduan yang transparan dan responsif. Nasabah dapat menyampaikan pengaduan secara lisan melalui BPD Bali Call 1500844 atau secara tertulis melalui unit Customer Service di kantor cabang, email resmi, media sosial resmi Bank BPD Bali hingga live chat website. 

Untuk mengetahui alur lengkap, persyaratan dokumen, dan mekanisme penyelesaian sengketa, silakan pelajari informasi selengkapnya dengan klik link berikut:

- UNIT PENGADUAN

- PROSEDUR PENGADUAN KONSUMEN

BPD Bali Highlight

Sinergi Meningkatkan Layanan Bagi Pensiunan, Bank BPD Bali dan PT Taspen Gelar Sosialisasi dan Refreshment Layanan Bagi Mitra Bayar

Selengkapnya  

WASPADA PETUGAS PALSU PENGKINIAN DATA!

Selengkapnya  

4000 Pelari Meriahkan Bank BPD Bali Culture Run 2026, Wujud Sinergi Dorong Sports Tourism dan Perekonomian Daerah

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.