Pengaduan Nasabah

Pengaduan Nasabah

Bank BPD Bali berkomitmen untuk menjaga kenyamanan dan kepercayaan nasabah melalui mekanisme penanganan pengaduan yang transparan dan responsif. Nasabah dapat menyampaikan pengaduan secara lisan melalui BPD Bali Call 1500844 atau secara tertulis melalui unit Customer Service di kantor cabang, email resmi, media sosial resmi Bank BPD Bali hingga live chat website. 

Untuk mengetahui alur lengkap, persyaratan dokumen, dan mekanisme penyelesaian sengketa, silakan pelajari informasi selengkapnya dengan klik link berikut:

- UNIT PENGADUAN

- PROSEDUR PENGADUAN KONSUMEN

BPD Bali Highlight

Sinergi Olahraga dan Literasi Keuangan untuk Generasi Emas Bali, Bank BPD Bali Undiknas Rektor Cup 2026 Resmi Digelar

Selengkapnya  

Jembrana Mulai Terapkan e-Retribusi Parkir Gilimanuk, Bank BPD Bali Perkuat Sistem Digitalisasi

Selengkapnya  

Rayakan HUT ke-16, Serikat Pekerja Bank BPD Bali Pererat Sinergi dan Semangat ‘CINTA’ Lewat Turnamen Mini Soccer

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.