Pengaduan Nasabah

Pengaduan Nasabah

Bank BPD Bali berkomitmen untuk menjaga kenyamanan dan kepercayaan nasabah melalui mekanisme penanganan pengaduan yang transparan dan responsif. Nasabah dapat menyampaikan pengaduan secara lisan melalui BPD Bali Call 1500844 atau secara tertulis melalui unit Customer Service di kantor cabang, email resmi, media sosial resmi Bank BPD Bali hingga live chat website. 

Untuk mengetahui alur lengkap, persyaratan dokumen, dan mekanisme penyelesaian sengketa, silakan pelajari informasi selengkapnya dengan klik link berikut:

- UNIT PENGADUAN

- PROSEDUR PENGADUAN KONSUMEN

BPD Bali Highlight

Tingkatkan PAD, Pemkab Klungkung dan Bank BPD Bali Sinergi Bangun Infrastruktur Penunjang

Selengkapnya  

Pemugaran Pelinggih Pura Bukit Mentik, Bank BPD Bali Turut Hadir

Selengkapnya  

Didukung Kesiapan Infrastruktur, Bank BPD Bali Ikuti Peluncuran QRIS Antara Negara Indonesia-Tiongkok

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.