Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

GOOD CORPORATE GOVERNANCE (GCG)

Tata Kelola Perusahaan (Good Corporate Governance) atau selanjutnya disebut GCG merupakan unsur penting di industri  perbankan, mengingat risiko dan tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan yang semakin kompleks. Dalam rangka meningkatkan kinerja Bank, melindungi kepentingan stakeholders dan meningkatkan kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku serta nilai-nilai etika yang berlaku umum pada industri perbankan, PT Bank Pembangunan Daerah Bali telah melaksanakan kegiatan usahanya dengan berpedoman pada prinsip-prinsip GCG. Tata kelola perusahaan yang baik dirasakan semakin penting seiring dengan meningkatnya risiko bisnis dan tantangan yang dihadapi oleh industri perbankan. Dengan mengutamakan penerapan pelaksanaan GCG serta manajemen risiko yang baik, PT Bank Pembangunan Daerah Bali diharapkan dapat terhindar dari dampak buruk krisis perekonomian global.

Penerapan GCG secara konsisten akan memperkuat posisi daya saing perusahaan, memaksimalkan nilai perusahaan, mengelola sumber daya dan risiko secara lebih efisien dan efektif, yang pada akhirnya akan memperkokoh kepercayaan pemegang saham dan stakeholders, sehingga PT Bank Pembangunan Daerah Bali dapat beroperasi dengan baik dan tumbuh secara berkelanjutan dalam jangka panjang. Pelaksanaan GCG pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali senantiasa berlandaskan pada 5 (lima) prinsip dasar sebagai berikut :

  1. Transparansi (transparency) yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan;
  2. Akuntabilitas (accountability) yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ Bank sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif;
  3. Pertanggungjawaban (responsibility) yaitu kesesuaian pengelolaan Bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip pengelolaan Bank yang sehat;
  4. Independensi (independency) yaitu pengelolaan Bank secara profesional tanpa pengaruh/tekanan dari pihak manapun;
  5. Kewajaran (fairness) yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam mewujudkan pelaksanaan GCG tersebut, PT Bank Pembangunan Daerah Bali telah melakukan penguatan infrastruktur, restrukturisasi internal yang mengarah kepada praktik terbaik, penyesuaian dan pembaharuan sistem dan prosedur yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan GCG yang efektif. PT Bank Pembangunan Daerah Bali memandang bahwa pelaksanaan GCG merupakan kebutuhan dan meyakini pelaksanaan GCG secara konsisten dan berkesinambungan akan dapat meningkatkan performance PT Bank Pembangunan Daerah Bali yang pada gilirannya akan mengoptimalkan kepercayaan pemegang saham dalam jangka panjang tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders lainnya.

Sejalan dengan dikeluarkannya Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU Perseroan Terbatas), PBI No.8/4/PBI/2006 jo. PBI No.8/14/PBI/2006 dan SE BI No.15/15/DPNP tentang Pelaksanaan GCG bagi Bank Umum, serta Pedoman Umum Good Corporate Governance Indonesia oleh Komite Nasional Kebijakan Governance (KNKG), maka PT Bank Pembangunan Daerah Bali merasa perlu melaksanakan pengelolaan Perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip GCG. PT Bank Pembangunan Daerah Bali telah menempatkan GCG sebagai sistem dalam pengelolaan perusahaan, sehingga implementasi GCG yang efektif merupakan tantangan strategis yang harus senantiasa ditingkatkan dengan terus berbenah diri menuju suatu organisasi yang berkomitmen untuk melaksanakan GCG.

Pengembangan GCG mengakomodir adanya perubahan yang dinamis dan terbuka terhadap konsep-konsep baru. Kredibilitas serta kepercayaan publik, pemegang saham, nasabah serta stakeholders lainnya merupakan faktor yang sangat menentukan bagi perkembangan dan kelangsungan serta meningkatkan nilai-nilai perusahaan. Dalam mewujudkan kredibilitas dan kepercayaan sangat erat kaitannya dengan perilaku perusahaan dalam berinteraksi dengan pemangku kepentingan. Kesadaran menjalankan etika yang baik dan tidak mengabaikan aturan-aturan akan mewujudkan keberhasilan PT Bank Pembangunan Daerah Bali. Untuk itulah Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi sebagai organ perusahaan berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan GCG sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan budaya perusahaan (corporate culture).

Komitmen tersebut diwujudkan dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang selalu mengacu kepada aturan yang berlaku, dan menerapkan kebijakan nilai-nilai etis yang dinyatakan secara eksplisit sebagai suatu standar perilaku yang diwajibkan bagi seluruh organ perusahaan melalui perumusan Pedoman Perilaku (code of conduct). Pelaksaanaan GCG merupakan faktor kunci untuk mencapai visi dan misi Perusahaan. Hal ini diyakini oleh Dewan Komisaris dan Direksi Perusahaan bahwa dengan membangun nilai dan budaya perusahaan yang berbasis kearifan lokal diharapkan dapat meningkatkan kinerja PT Bank Pembangunan Daerah Bali.

Berdasarkan hasil penilaian (self assessment) terhadap 11 (sebelas) Faktor Penilaian Pelaksanaan GCG, maka diperoleh Nilai Komposit Hasil Akhir Self Assessment Pelaksanaan GCG PT Bank Pembangunan Daerah Bali untuk posisi Januari 2013 sampai dengan Juni 2013 adalah di peringkat 3 dengan Predikat Komposit “Cukup Baik” dan untuk posisi Juli 2013 sampai dengan Desember 2013 tetap di peringkat 2 dengan Predikat Komposit “Baik” namun berdasarkan penilaian OJK sesuai surat No. S-50/KO.312/2014 tanggal 6 Mei 2014 perihal Laporan Tingkat Kesehatan PT BPD Bali Posisi Desember bahwa pelaksanaan GCG PT Bank Pembangunan Daerah Bali adalah peringkat 3 (tiga) sehingga terjadi perbedaan penilaian hal ini disebabkan karena masih terdapat kelemahan atas pelaksanaan prinsip-prinsip dasar GCG yaitu pada aspek governance structure terutama pada jumlah dan komposisi Dewan Komisaris serta komite-komite yang belum lengkap dan pada aspek governance process terutama pada penerapan fungsi kepatuhan, audit intern dan manajemen risiko serta pelaksanaan fungsi Komite Remunerasi dan Nominasi tercermin atas penerapan Good Corporate Governance yang secara umum cukup baik.

BPD Bali Highlight

Peduli Lingkungan, Bank BPD Bali Gelar Aksi Bersih Bersih Pantai

Selengkapnya  

Menjelang HUT Ke-62, Bank BPD Bali Laksanakan Persembahyangan Bersama

Selengkapnya  

Digelar Donor Darah Serangkaian HUT Bank BPD Bali ke-62

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.