Tata Kelola Perusahaan Yang Baik

TATA KELOLA PERUSAHAAN YANG BAIK

PT Bank Pembangunan Daerah Bali memandang bahwa pelaksanaan tata kelola merupakan kebutuhan dan meyakini pelaksanaan tata kelola secara konsisten dan berkesinambungan akan meningkatkan performance PT Bank Pembangunan Daerah Bali yang pada akhirnya akan mengoptimalkan kepercayaan masyarakat dan pemegang saham dalam jangka panjang tanpa mengabaikan kepentingan stakeholders lainnya.

PT Bank Pembangunan Daerah Bali telah menempatkan pelaksanaan tata kelola sebagai sistem dalam pengelolaan perusahaan, sehingga implementasi pelaksanaan tata kelola yang efektif merupakan tantangan strategis yang harus senantiasa ditingkatkan dengan terus berbenah diri menuju suatu organisasi yang berkomitmen untuk melaksanakan pelaksanaan tata kelola yang baik.

Penerapan Tata Kelola yang baik secara konsisten akan memperkuat posisi daya saing perusahaan, memaksimalkan nilai perusahaan, mengelola sumber daya dan risiko secara lebih efisien dan efektif, yang pada akhirnya akan memperkokoh kepercayaan pemegang saham dan stakeholders, sehingga PT Bank Pembangunan Daerah Bali dapat beroperasi dengan baik dan tumbuh secara berkelanjutan dalam jangka panjang. Pelaksanaan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik pada PT Bank Pembangunan Daerah Bali senantiasa berlandaskan pada 5 (lima) prinsip dasar sebagai berikut :
1. Transparansi (transparency) yaitu keterbukaan dalam mengemukakan informasi yang material dan relevan serta keterbukaan dalam melaksanakan proses pengambilan keputusan;
2. Akuntabilitas (accountability) yaitu kejelasan fungsi dan pelaksanaan pertanggungjawaban organ Bank sehingga pengelolaannya berjalan secara efektif;
3. Pertanggungjawaban (responsibility) yaitu kesesuaian pengelolaan Bank dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku dan prinsip pengelolaan Bank yang sehat;
4. Independensi (independency) yaitu pengelolaan Bank secara profesional tanpa pengaruh/tekanan dari pihak manapun;
5. Kewajaran (fairness) yaitu keadilan dan kesetaraan dalam memenuhi hak-hak stakeholders yang timbul berdasarkan perjanjian dan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Dalam mewujudkan kualitas pelaksanaan tata kelola tersebut, PT Bank Pembangunan Daerah Bali telah melakukan penguatan infrastruktur, restrukturisasi intern yang mengarah kepada praktek terbaik, penyesuaian dan pembaharuan sistem dan prosedur yang diperlukan untuk mendukung pelaksanaan tata kelola yang efektif.

Sejalan dengan dikeluarkannya Undang-Undang No.40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas (UU Perseroan Terbatas), POJK Nomor 17 Tahun 2023 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum dan SEOJK Nomor 13 /SEOJK.03/2017 Tentang Penerapan Tata Kelola Bagi Bank Umum, maka PT Bank Pembangunan Daerah Bali merasa perlu melaksanakan pengelolaan Perusahaan sesuai dengan prinsip-prinsip Tata Kelola Perusahaan Yang Baik. PT Bank Pembangunan Daerah Bali telah menempatkan Tata Kelola Perusahaan Yang Baik sebagai sistem dalam pengelolaan perusahaan, sehingga implementasi Tata Kelola Perusahaan Yang Baik yang efektif merupakan tantangan strategis yang harus senantiasa ditingkatkan dengan terus berbenah diri menuju suatu organisasi yang berkomitmen untuk melaksanakan Tata Kelola Perusahaan Yang BaiK.

Pengembangan pelaksanaan tata kelola mengakomodir adanya perubahan yang dinamis dan terbuka terhadap konsep-konsep baru. Kredibilitas serta kepercayaan publik, pemegang saham, nasabah serta stakeholders lainnya merupakan faktor yang sangat menentukan bagi perkembangan dan kelangsungan serta meningkatkan nilai-nilai perusahaan. Untuk itulah Pemegang Saham, Dewan Komisaris dan Direksi sebagai organ perusahaan berkomitmen untuk senantiasa melaksanakan pelaksanaan tata kelola sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan budaya perusahaan (corporate culture). 

Komitmen tersebut diwujudkan dalam setiap pelaksanaan kegiatan yang selalu mengacu kepada aturan yang berlaku, dan menerapkan kebijakan nilai-nilai yang dinyatakan secara eksplisit sebagai suatu standar perilaku yang diwajibkan bagi seluruh organ perusahaan melalui perumusan dan pelaksanaan Kode Etik (Code of Conduct)/komitmen integritas.

Berdasarkan hasil penilaian sendiri (self assessment) terhadap 11 (sebelas) faktor penilaian pelaksanaan tata kelola, diperoleh nilai komposit hasil akhir self assessment Pelaksanaan Tata Kelola PT Bank Pembangunan Daerah Bali sebagai berikut:
a.  Hasil self assessment Pelaksanaan Tata Kelola posisi Januari 2023 sampai dengan Juni 2023 adalah peringkat 2 (PK-2) dengan Predikat Komposit “Baik” yang disampaikan bersamaan dengan Laporan Tingkat Kesehatan Bank sesuai dengan Surat Direksi Nomor B-0388/DIR/MRO/2023 tanggal 26 Juli 2023 perihal Penyampaian Laporan Tingkat Kesehatan Bank kepada Otoritas Jasa Keuangan. 
b.  Hasil self assessment Pelaksanaan Tata Kelola posisi Juli 2023 sampai dengan Desember 2023 adalah peringkat 2 (PK-2) dengan Predikat Komposit “Baik” yang disampaikan bersamaan dengan Laporan Tingkat Kesehatan Bank sesuai dengan Surat Direksi Nomor B-0250/DIR/MRO/2024 tanggal 26 Januari 2024 perihal Penyampaian Laporan Tingkat Kesehatan Bank kepada Otoritas Jasa Keuangan.

Sesuai surat Otoritas Jasa Keuangan Nomor SR-36/KO.181/2024 tanggal 18 April 2024 Perihal Tindak Lanjut Penilaian Tingkat Kesehatan Bank (TKB) Posisi Semester II Tahun 2023, Otoritas Jasa Keuangan memberikan penilaian Peringkat Komposit Tingkat Kesehatan Bank (TKB) posisi Desember 023 pada Peringkat Komposit 2 (PK-2) yang mencerminkan kondisi Bank secara umum sehat dan dinilai mampu menghadapi pengaruh negatif yang signifikan dari perubahan kondisi bisnis dan faktor eksternal lainnya. Penilaian pelaksanaan tata kelola tersebut mencerminkan bahwa manajemen telah melaksanakan tata kelola yang baik, hal tersebut terlihat dari pemenuhan yang memadai atas prinsip-prinsip pelaksanaan tata kelola dimana apabila terdapat kelemahan dalam penerapan prinsip-prinsip tata kelola, maka secara umum kelemahan tersebut kurang signifikan dan dapat diselesaikan dengan tindakan normal oleh manajemen Bank. 

Sumber Data :
1.    Laporan Pelaksanaan Tata Kelola PT Bank Pembangunan Daerah Bali 2023 (Divisi Kepatuhan)

BPD Bali Highlight

Bank BPD Terima Penghargaan KPK RI - Unggul Soal Inovasi Tingkatkan Pendapatan Daerah 

Selengkapnya  

Peduli Lingkungan, Bank BPD Bali Gelar Aksi Bersih Bersih Pantai

Selengkapnya  

Menjelang HUT Ke-62, Bank BPD Bali Laksanakan Persembahyangan Bersama

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.