Berita
AUD : Buy = 12420 | Sell = 12820
CAD : Buy = 12680 | Sell = 12980
EUR : Buy = 20370 | Sell = 20870
HKD : Buy = 2210 | Sell = 2360
JPY : Buy = 109.7 | Sell = 114.7
MYR : Buy = 4270 | Sell = 4470
NZD : Buy = 10350 | Sell = 10650
GBP : Buy = 23890 | Sell = 24390
SGD : Buy = 13810 | Sell = 14110
KRW : Buy = 9.7 | Sell = 13.7
USD : Buy = 17500 | Sell = 17900
CNY : Buy = 2600 | Sell = 2700
CNH : Buy = 2600 | Sell = 2700
INR : Buy = 130 | Sell = 230
PHP : Buy = 230 | Sell = 330
CHF : Buy = 21770 | Sell = 22270
THB : Buy = 500 | Sell = 580Perkuat Sinergi dan Tata Kelola, Bank BPD Bali Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
DENPASAR, 11 Agustus 2026 – Dalam upaya memperkuat tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance), PT Bank Pembangunan Daerah Bali (Bank BPD Bali) resmi menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bali. Kesepakatan strategis ini berfokus pada sinergi hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun).
Acara penandatanganan ini diselenggarakan di Denpasar pada Selasa (11/8/2026). Hadir langsung dalam acara tersebut Kepala Kejaksaan Tinggi Bali Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum., beserta jajaran Asisten Kejati, termasuk Asisten Bidang Datun (Asdatun), Asisten Bidang Pemulihan Aset (Aspema), Asisten Bidang Pidana Khusus (Aspidsus), Asisten Pembinaan (Asbin), Asisten Pidana Militer (Aspidmil), Plh Asisten Intelijen (Asintel), serta para Kepala Seksi di bidang Datun. Dari pihak Bank BPD Bali hadir Komisaris Utama beserta jajaran Komisaris dan Direktur Utama beserta jajaran Direksi, Kepala Divisi dan Kepala Cabang.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi mendalam atas terwujudnya kerja sama ini. “Kami mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kajati beserta jajaran Asisten, baik Asdatun maupun Aspidsus atas pendampingan hukum yang selama ini telah berjalan berkesinambungan. Sinergi ini dapat diperluas untuk mencakup program edukasi internal di lingkungan perbankan”. ujar I Nyoman Sudharma.
“Ke depan, agar jajaran Kejaksaan dapat kembali hadir memberikan pembekalan dan sosialisasi kepada pejabat serta karyawan kami, khususnya terkait pencegahan tindak pidana korupsi. Langkah ini menjadi wujud pengabdian kita bersama bagi bangsa dan negara”, tambahnya.
Menyambut hangat komitmen tersebut, Kepala Kejati Bali Setiawan Budi Cahyono, S.H., M.Hum. menyoroti kedudukan strategis Bank BPD Bali sebagai Bank Pembangunan Daerah. Ia menekankan bahwa Bank BPD Bali memiliki fungsi krusial, bukan sekadar lembaga keuangan, melainkan memikul peran ganda sebagai agen pemulihan ekonomi dan agent of development yang wajib mendukung program pembangunan strategis pemerintah daerah demi kesejahteraan masyarakat.
Menyadari betapa kompleksnya tugas dan tanggung jawab yang dipikul oleh Bank BPD Bali, Setiawan Budi Cahyono menegaskan bahwa kehadiran institusi Kejaksaan melalui instrumen Jaksa Pengacara Negara (JPN) merupakan kebutuhan esensial. Sesuai amanat undang-undang, JPN hadir sebagai garda terdepan untuk mendampingi pemerintah maupun BUMD melalui tiga fungsi utamanya yang berkesinambungan.
Dalam fungsinya memberikan pertimbangan hukum, JPN membuka ruang bagi Bank BPD Bali untuk memohon pendampingan komprehensif, mulai dari penyusunan pendapat hukum (legal opinion), asistensi hukum, hingga pelaksanaan audit hukum.
Tidak hanya sebatas memberikan pandangan tertulis, JPN juga memegang mandat untuk memberikan bantuan hukum secara nyata. Kejaksaan siap mewakili dan membela kepentingan Bank BPD Bali dalam mengurai berbagai perkara hukum, baik di meja hijau (litigasi) maupun dalam mencari jalan keluar di luar pengadilan (non-litigasi). Fleksibilitas JPN juga tercermin dalam fungsinya untuk melakukan tindakan hukum lainnya, di mana para jaksa dapat mengambil peran strategis dan netral sebagai fasilitator, mediator, hingga pendamping tepercaya dalam proses arbitrase.
Menutup sambutannya, Kajati Bali menegaskan bahwa perpanjangan PKS ini adalah wujud nyata dari sebuah kolaborasi. "Harapannya, sinergi yang dibangun dengan penuh integritas dan profesionalisme ini mampu memastikan berjalannya Good Corporate Governance di dalam operasional bisnis Bank BPD Bali, serta membawa kepastian hukum bagi pembangunan daerah," tuturnya.
Puncak acara ditandai dengan prosesi penandatanganan naskah perjanjian kerja sama oleh Kepala Kejati Bali dan Direktur Utama Bank BPD Bali. Prosesi tersebut turut disaksikan oleh Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara Kejati Bali serta Komisaris Utama Bank BPD Bali.
Melalui kemitraan komprehensif ini, Bank BPD Bali mengukuhkan komitmen untuk senantiasa mengedepankan prinsip kehati-hatian dan kepatuhan hukum dalam setiap inovasi serta layanan yang diberikan, demi mewujudkan kemajuan perekonomian daerah Bali yang aman, terintegrasi, dan berkelanjutan.
Last Update : 2026-08-12 16:45:09
Perkuat Sinergi dan Tata Kelola, Bank BPD Bali Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Selengkapnya  
Dukung Ekosistem Pembayaran Digital, Bank BPD Bali Semarakkan QRIS Bali Summer Run 2026 dan Ajak Masyarakat Nikmati Inovasi QRIS TAP & Cross-Border
Selengkapnya  
Sinergi Meningkatkan Layanan Bagi Pensiunan, Bank BPD Bali dan PT Taspen Gelar Sosialisasi dan Refreshment Layanan Bagi Mitra Bayar
Selengkapnya  
Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.