Kliring

Kliring adalah layanan transfer dari rekening nasabah Bank BPD Bali ke rekening nasabah di luar Bank BPD Bali yang transaksinya menggunakan warkat

Benefit

  1. Untuk penagihan warkat-warkat bank lain dapat dilayani di seluruh kantor operasional Bank BPD Bali.
  2. Untuk penyetoran ke bank lain dapat dilayani di seluruh kantor operasional Bank BPD Bali.
  3. Melayani nasabah maupun non nasabah.
  4. Biaya murah dan kompetitif.
  5. Transaksi dapat dilakukan dengan valuta yang berbeda.
  6. Kecepatan proses kliring sesuai kebutuhan nasabah.
  7. Jaringan sangat luas dengan tujuan 130 bank di seluruh Indonesia.

 

Fitur

  1. Jenis warkat : Cheque, Bilyet Giro dan warkat lainnya.
  2. Diberikan tanda terima warkat.
  3. Ketentuan tarif layanan bisa dilihat disini

 

Syarat

  1. Pemilik warkat wajib menyerahkan identitas asli dan photo copy.
    • WNI : KTP/Paspor.
    • WNA : KITAS/KIMS/KITAP.
  2. NPWP untuk pemilik warkat dengan nominal diatas USD.10.000 equivalen dan bukti dasar transaksi.

LAYANAN SKNBI / KLIRING

Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) adalah infrastruktur yang digunakan oleh Bank Indonesia dalam Penyelenggaraan Transfer Dana dan Kliring Berjadwal untuk memroses data keuangan elektronik pada layanan transfer dana, layanan kliring warkat debit, layanan pembayaran reguler, dan layanan penagihan regular. (PADG NO.21/12/PADG/2019)  

Fitur :
•    Layanan Transfer Dana adalah layanan dalam SKNBI yang memroses pemindahan sejumlah dana antar-Peserta dari satu pengirim kepada satu penerima. 
•    Layanan Kliring Warkat Debit adalah layanan dalam SKNBI yang memroses penagihan sejumlah dana yang dilakukan antar-Peserta dari satu pengirim tagihan kepada satu penerima tagihan, disertai dengan fisik warkat debit. 
•    Layanan Pembayaran Reguler adalah layanan dalam SKNBI yang memroses pemindahan sejumlah dana antar-Peserta dari satu/beberapa pengirim kepada satu/beberapa penerima. 
•    Layanan Penagihan Reguler adalah layanan dalam SKNBI yang memroses penagihan sejumlah dana antar-Peserta dari satu pengirim tagihan kepada beberapa penerima tagihan.

Biaya :
•    Transaksi SKNBI dengan batas nominal transaksi maksimal IDR 1 Milyar
•    Biaya Transfer SKNBI Rp. 2.900,00/transaksi

Layanan SKNBI melalui Channel Bank BPD Bali :
•    Mobile Banking
1.    Login pada Aplikasi BPD Bali Mobile
2.    Pilih Rekening sumber 
3.    Daftar Tujuan Transfer
4.    Pilih menu Transfer Dana → Transfer SKN ke Bank Lain → Pilih Rekening Tujuan
5.    Input Nominal dan Berita transfer
6.    Klik lanjut → Input PIN → Transaksi Sukses

•    Internet Banking
1.    Login Internet Banking pada alamat https://ibank.bpdbali.id/ib/
2.    Pilih Menu Transfer Dana → Transfer lewat SKN/RTGS → Lengkapi field Sumber Dana dan Data Transfer 
3.    Klik Lanjut → Input Data Token 
4.    Klik Lanjut → Transaksi Sukses

•    Internet Banking Korporasi
User Maker
1.    Login Internet Banking Korporasi pada alamat https://ibank.bpdbali.id/ibb/
2.    Pilih Menu Transfer Dana → Transfer lewat SKN/RTGS → Lengkapi field Sumber Dana dan Data Transfer 
3.    Klik Lanjut → Input Data Token 
4.    Klik Lanjut → Transaksi Sukses

User Releaser
1.    Login Internet Banking Korporasi pada alamat https://ibank.bpdbali.id/ibb/
2.    Pilih Menu Otorisasi → Otorisasi releaser
3.    Klik Lanjut → Input Data Token 
4.    Klik Lanjut → Transaksi Sukses

•    Teller Bank
Nasabah dapat datang ke Kantor Operasional Bank BPD Bali terdekat dengan mengisi form transfer dan mendatangai counter teller.

Jam Layanan Operasional :
•    Jam Layanan Operasional SKNBI pk. 07.30 s/d 16.00 WITA
 

BPD Bali Highlight

Peduli Lingkungan, Bank BPD Bali Gelar Aksi Bersih Bersih Pantai

Selengkapnya  

Menjelang HUT Ke-62, Bank BPD Bali Laksanakan Persembahyangan Bersama

Selengkapnya  

Digelar Donor Darah Serangkaian HUT Bank BPD Bali ke-62

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.