Kebijakan Kepatuhan

Bank BPD Bali berkomitmen untuk :

  1. Mematuhi regulasi internal dan eksternal yang berlaku, serta menetapkan rencana kerja kepatuhan dan sasaran kepatuhan.
  2. Melaksanakan penerapan kepatuhan sejalan dengan strategi Bank.
  3. Melakukan peningkatan tata kelola kepatuhan secara berkelanjutan.
  4. Menunjuk Fungsi Kepatuhan untuk melakukan pemantauan terhadap pelaksana tata kelola kepatuhan di Bank.
  5. Menyediakan mekanisme penerapan kepatuhan dan mekanisme sanksi terhadap pihak yang melanggar kebijakan kepatuhan.

BPD Bali Highlight

Focus Group Discussion (FGD) Bank BPD Bali–Kejati Bahas Risiko Hukum dan Potensi Kerugian Negara di Sektor Perbankan

Selengkapnya  

Bank BPD Bali Serahkan Dividen Rp 826,10 M Untuk Pembangunan Daerah dan Penguatan Ekonomi

Selengkapnya  

Dukung Pemahaman KUHP & KUHAP Baru Serta Gerakan Anti Korupsi, Kejati Bali Ajak Terapkan Budaya Kepatuhan Dari Lingkup Rumah Tangga Setiap Warga

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.