Kredit Multi Guna
Pemberian kredit kepada perorangan yang bekerja sebagai CPNS, PNS, Pegawai Pemerintah Daerah dan Karyawan tetap Perusahaan yang struktur kepegawaiannya sudah mapan dan angsuran kreditnya melalui potong gaji. Serta dapat diberikan kepada PNS Pemerintah Provinsi/Kabupaten/Kota yang akan pensiun pada saat kredit sedang berjalan, dengan gaji pada saat pengajuan kredit diterima dan disalurkan melalui Bank BPD Bali. Diberikan kepada perorangan yang bekerja sebagai CPNS, PNS, Pegawai pemerintah daerah dan karyawan tetap perushaaan yang angsuran kreditnya melalui potong gaji. Digunakan untuk keperluan konsumtif seperti: pembelian alat-alat rumah tangga, upacara agama, pendidikan, kendaraan, perumahan dan untuk pembiayaan lainnya.
Benefit
Sasaran Kredit
CPNS, PNS, Pegawai Pemerintah Daerah, dan Karyawan Tetap Perusahaan yang struktur kepegawaiannya sudah mapan.
Jangka Waktu Kredit
Maksimal 20 tahun atau mengacu pada masa aktif
Plafond Kredit
Bentuk Kredit
Biaya- biaya Kredit
Agunan
Persyaratan Kredit
Peduli Lingkungan, Bank BPD Bali Gelar Aksi Bersih Bersih Pantai
Selengkapnya  
Menjelang HUT Ke-62, Bank BPD Bali Laksanakan Persembahyangan Bersama
Selengkapnya  
Digelar Donor Darah Serangkaian HUT Bank BPD Bali ke-62
Selengkapnya  
Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.