THT Bali Dwipa
Tabungan Hari Tua (THT) Bali Dwipa adalah produk Tabungan Berjangka yang diterbitkan oleh PT Bank Pembangunan Daerah Bali dalam mata uang Rupiah. THT Bali Dwipa merupakan produk Tabungan yang penarikan dapat dilakukan saat jatuh tempo atau sebelum tahun tempo (maksimal 2 kali selama jangka waktu).
Informasi lebih lengkap, silahkan klik disini
Bank BPD Bali-Pemkab Badung Tandatangani PKS, Plafon Kredit Program Sidi Kumbara Naik Hingga Rp100 Juta
Selengkapnya  
Bank BPD Bali Perluas Jangkauan Layanan, Dukung Implementasi QRIS Antarnegara Indonesia–Jepang dan Sandbox Tiongkok
Selengkapnya  
Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.