Kredit Program Perumahan (KPP)

KREDIT PROGRAM PERUMAHAN (KPP)

Deskripsi Produk
Kredit Program Perumahan yang selanjutnya disebut (KPP) adalah kredit investasi dan/atau kredit modal kerja yang diberikan kepada Debitur individu/perseorangan atau badan usaha yang dilakukan dalam rangka mendukung pencapaian program prioritas dibidang perumahan.

Sasaran
Calon Debitur/Debitur UMKM individu/perseorangan atau badan usaha yang memiliki usaha produktif, layak dan memenuhi syarat yang ditetapkan Bank atau ketentuan pemerintah atau regulator. 
a.Sisi Penyediaan Rumah

  • Pengembang Perumahan.
  • Penyedia Jasa Konstruksi.
  • Pedagang Bahan Bangunan.

b.Sisi Permintaan Rumah

UMKM individu/perseorangan yang memenuhi kriteria usaha mikro kecil dan menengah sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Informasi Lainnya
untuk Ringkasan Informasi RIPLAY Umum Produk Kredit Program Perumahan (KPP) silahkan klik disini

BPD Bali Highlight

Konsistensi Seperempat Abad: Bank BPD Bali Raih Tiga Penghargaan pada Ajang 31st Infobank Award 2026

Selengkapnya  

Perkuat Sinergi dan Tata Kelola, Bank BPD Bali Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Selengkapnya  

 Dukung Ekosistem Pembayaran Digital, Bank BPD Bali Semarakkan QRIS Bali Summer Run 2026 dan Ajak Masyarakat Nikmati Inovasi QRIS TAP & Cross-Border

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.