Inkaso adalah layanan penagihan warkat-warkat yang bank transaksinya berada di dalam negeri atau di luar wilayah. Melayani nasabah dan non nasabah, jenis warkat yang dilayani antara lain: Cheque, Bilyet Giro, Bank Draft, dan warkat lainnya.
Benefit
- Untuk penagihan warkat-warkat yang bank tertariknya berada di dalam negeri atau diluar wilayah kliring dapat dilayani di seluruh kantor operasional PT. Bank Pembangunan Daerah Bali.
- Melayani nasabah maupun non nasabah.
- Beaya murah dan kompetitif.
- Penerimaan hasil inkaso dapat dibayar dengan valuta yang berbeda, atau disetorkan pada rekening di PT. Bank Pembangunan Daerah Bali.
Fitur
- Jenis warkat: Cheque, Bilyet Giro, Bank Draft,dan warkat lainnya.
- Diberikan tanda terima warkat.
- Informasi tarif layanan bisa dilihat disini
Syarat
- Pemilik warkat wajib menyerahkan identitas asli dan photo copy.
- WNI : KTP/Paspor.
- WNA : KITAS/KIMS/KITAP.
- NPWP untuk pemilik warkat dengan nominal diatas USD.10.000 equivalen dan bukti dasar transaksi.