Pemberian kredit kepada pensiunan yang pembayaran angsuran kreditnya dilakukan dengan cara pemotongan uang pensiunan langsung berdasarkan Surat Kuasa Memotong Gaji melalui Bank BPD Bali.
Benefit
- Angsuran kredit ringan
- Suku bunga anuitas bulanan dan kompetitif
- Maksimal jangka waktu 15 tahun
- Dicover asuransi
Sasaran Kredit
Pensiunan Pegawai dari PNS, pensiunan dari anggota TNI/POLRI, pensiunan dari pegawai Lembaga Negara atau pensiunan dari pegawai BUMN/BUMD yang gaji pensiunannya dibayar melalui BPD Bali.
Jangka Waktu Kredit
Maksimum 15 tahun, tidak melampaui usia 75 tahun
Plafond Kredit
Plafond kredit sesuai dengan kemampuan membayar dengan total angsuran setiap bulan maksimum 50% dari total penghasil bersih.
Bentuk Kredit
Angsuran/ aplofend
Suku Bunga
Suku bunga sesuai dengan Keputusan Direksi tentang Suku Bunga yang berlaku
Biaya – biaya kredit
- Biaya provisi & tata usaha disesuaikan
- Debitur wajib diasuransikan/dijaminkan secara full cover
Agunan
Tidak diperlukan jaminan tambahan.
Persyaratan Kredit
- Fotocopy KTP (Suami & Istri)
- Fotocopy Kartu Identitas Pensiun (KARIP)
- Fotocopy Kartu Keluarga ( KK)
- Fotocopy NPWP
- Fotocopy tabungan gaji pensiun
- Daftar gaji/penghasilan (Suami & Istri)
- Surat Persetujuan Suami / Istri
- Fotocopy & Asli SK Pensiun
- Surat Kuasa Memotong Gaji
Peryaratan Pemberian Kredit Pensiunan manfaat pensiun Janda/Duda :
- Permohonan Kredit atas nama Janda/Duda pensiunan
- Rekening Koran Tabungan Bank BPD Bali/Bank Lain yang menunjukkan uang pensiun yang diterima setiap bulan.
- Surat Kuasa untuk memotong uang pensiun setiap bulan untuk pembayaran kredit.
- Surat Pernyataan bahwa penerimaan uang pensiun tetap di Bank BPD Bali sampai kredit lunas.
- Asli & Fotocopy SK. Pensiun yang mencantumkan yang bersangkutan sebagai penerima pensiun.
- Fotocopy Kartu Identitas Pensiun (KARIP)
- Fotocopy KTP yang masih berlaku
- Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
- Fotocopy NPWP
- Ijin – ijin usaha / Surat Keterangan Usaha dari Kepala Desa untuk kredit di atas Rp 100 juta (apabila ada)
- Pemohon tidak tercatat sebagai debitur bermasalah, yang dibuktikan dengan IDI BI
- Batas umur minimal mengacu kepada kesepakatan yang tertuang dalam PKS dengan rekanan asuransi.