Kredit Usaha Pensiunan (KUP)

KREDIT USAHA PENSIUNAN (KUP)
Deskripsi Produk
Kredit Usaha Pensiunan dengan sumber pembayaran kredit dari hasil usaha dan uang pensiun yang diterima setiap bulan.
Sasaran
1.
Pensiunan Pegawai Negeri Sipil (PNS).
2.
Pensiunan Karyawan Tetap Perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN)/Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
3.
Penerima Manfaat Pensiunan (Janda/Duda yang merupakan istri/suami dari Pensiunan).
Informasi Lainnya
Informasi mengenai RIPLAY Umum Produk, silakan Klik di sini .

BPD Bali Highlight

Integrasi Sistem Perbankan dan Riset Akademis, Bank BPD Bali Jalin Kesepakatan Strategis dengan Universitas Terbuka

Selengkapnya  

Diesnatalis Universitas Udayana, Bank BPD Bali Serahkan Bantuan CSR

Selengkapnya  

Bank BPD Bali Perluas Layanan Digital, Hadirkan Kemudahan Pembayaran Tagihan dan QRIS Cross Border ke Hongkong

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.