Safe Deposit Box
Safe Deposit Box (SDB) adalah tempat penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang khusus dalam ruang khasanah dari bahan baja, tahan bongkar, dan tahan api serta dilengkapi system keamanan selama 24 jam. Penyewa SDB adalah nasabah Perorangan dan Non Perorangan dengan jangka waktu sewa 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis dan SDB tersedia dengan 3 (tiga) jenis ukuran.
Benefit
Fitur
Syarat
Bank BPD Bali Menyerahkan Bantuan CSR Satu Unit Mobil Ambulans kepada RSUP Prof Ngoerah
Selengkapnya  
Peluncuran Buku "Menopang Asa Masyarakat Bali Sejahtera" Tandai Puncak Perayaan 40 Tahun LPD Bali
Selengkapnya  
Bank BPD Bali Tanam Puluhan Bibit Pohon di Kawasan Pura Andakasa dan Pura Melanting
Selengkapnya  
Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.