Safe Deposit Box
Safe Deposit Box (SDB) adalah tempat penyimpanan harta atau surat-surat berharga yang dirancang khusus dalam ruang khasanah dari bahan baja, tahan bongkar, dan tahan api serta dilengkapi system keamanan selama 24 jam. Penyewa SDB adalah nasabah Perorangan dan Non Perorangan dengan jangka waktu sewa 1 (satu) tahun dan dapat diperpanjang secara otomatis dan SDB tersedia dengan 3 (tiga) jenis ukuran.
Benefit
Fitur
Syarat
Bank BPD Bali Dukung Perayaan Dies Natalis ke-62 Universitas Udayana
Selengkapnya  
Apresiasi Nasabah Setia, Bank BPD Bali Gelar Customer Gathering
Selengkapnya  
Bank BPD Bali Raih Tiga Penghargaan di TOP GRC Awards 2024
Selengkapnya  
Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.