Kredit Konstruksi & Pengadaan Barang/Jasa Bali Dwipa

Kredit Konstruksi dan Pengadaan Barang/Jasa adalah kredit modal kerja konstruksi dan pengadaan barang/jasa yang diberikan oleh Bank kepada Penyedia Barang/Jasa dalam rangka pembangunan proyek dan/atau pengadaan barang/jasa yang dananya bersumber dari APBD.

Benefit

  1. Suku bunga bersaing
  2. Jaminan kredit adalah tagihan termyn proyek yang akan dibiayai
  3. Tidak memerlukan jaminan tambahan

 

Sasaran Kredit

Penyedia Barang/Jasa dalam rangka pembangunan proyek dan/atau pengadaan barang/jasa yang dananya bersumber dari APBD.

Jangka Waktu Kredit

Maksimum 1 tahun atau sesuai jangka waktu proyek ditambah dengan flasi waktu maksimal 3 bulan kecuali ada addendum perjanjian berdasarkan keadaan force majeur

Plafond Kredit

  1. Besarnya kredit maksimal 90% dari real cost dikurangi uang muka
  2. Maksimum plafond kredit setinggi-tingginya sebesar Rp. 1.000.000.000,00 (satu milyar rupiah);

 

Bentuk Kredit

R/K ( Rekening Koran )

Suku Bunga

Suku bunga sesuai dengan Keputusan Direksi tentang Suku Bunga yang berlaku

Biaya – Biaya Kredit        

  1. Provisi : Biaya provisi sebesar 0.50% dari maksimum kredit per tahun proposional dengan jangka waktu kredit, minimal    3 bulan
  2. Administrasi : Biaya administrasi sebesar Rp 250.000
  3. Biaya lainnya : Wajib diasuransikan dengan program asuransi kredit dan premi asuransi ditanggung oleh debitur.

 

Agunan

  1. Jaminan kredit adalah termyn proyek yang akan dibiayai
  2. Tidak menggunakan jaminan tambahan

 

Persyaratan Kredit

  1. Untuk debitur baru telah menjadi Giran,Deposan atau Penabung di Bank BPD Bali minimal 3 (tiga) bulan dengan reputasi baik.
  2. Jika kurang dari 3 (bulan) maka calon debitur dimaksud disyaratkan telah memiliki rekening di Bank lain dengan aktivitas rekening aktif/ baik (tidak ada tunggakan) minimal 3 (tiga) bulan terakhir.
  3. Tidak termasuk dalam daftar hitam (black list) serta mendapat rekomendasi dari Ketua Asosiasi
  4. SPMK/SPK/Kontrak asli disimpan di Bank
  5. Surat Kuasa Pencairan Termyn kepada Bank BPD Bali
  6. Self financing dari debitur minimal 10% dari nilai proyek

BPD Bali Highlight

Peduli Lingkungan, Bank BPD Bali Gelar Aksi Bersih Bersih Pantai

Selengkapnya  

Menjelang HUT Ke-62, Bank BPD Bali Laksanakan Persembahyangan Bersama

Selengkapnya  

Digelar Donor Darah Serangkaian HUT Bank BPD Bali ke-62

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.