Kredit Konstruksi & Pengadaan Barang/Jasa Bali Dwipa
Kredit Konstruksi dan Pengadaan Barang/Jasa adalah kredit modal kerja konstruksi dan pengadaan barang/jasa yang diberikan oleh Bank kepada Penyedia Barang/Jasa dalam rangka pembangunan proyek dan/atau pengadaan barang/jasa yang dananya bersumber dari APBD.
Benefit
Sasaran Kredit
Penyedia Barang/Jasa dalam rangka pembangunan proyek dan/atau pengadaan barang/jasa yang dananya bersumber dari APBD.
Jangka Waktu Kredit
Maksimum 1 tahun atau sesuai jangka waktu proyek ditambah dengan flasi waktu maksimal 3 bulan kecuali ada addendum perjanjian berdasarkan keadaan force majeur
Plafond Kredit
Bentuk Kredit
R/K ( Rekening Koran )
Suku Bunga
Suku bunga sesuai dengan Keputusan Direksi tentang Suku Bunga yang berlaku
Biaya – Biaya Kredit
Agunan
Persyaratan Kredit
Peduli Lingkungan, Bank BPD Bali Gelar Aksi Bersih Bersih Pantai
Selengkapnya  
Menjelang HUT Ke-62, Bank BPD Bali Laksanakan Persembahyangan Bersama
Selengkapnya  
Digelar Donor Darah Serangkaian HUT Bank BPD Bali ke-62
Selengkapnya  
Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.