Kredit Modal Kerja
Kredit Modal Kerja (KMK) adalah kredit yang dipergunakan untuk menambah modal kerja suatu perusahaan seperti pembelian bahan baku, biaya-biaya produksi, pemasaran, dll. Dengan jangka waktu kredit 1 s/d 3 tahun.
Benefit
Sasaran Kredit
Semua usaha produktif pada seluruh sektor usaha/ekonomi kecuali usaha yang dilarang oleh Pemerintah atau Undang-undang.
Jangka Waktu Kredit
1 s/d 3 tahun.
Plafond Kredit
Maksimal plafond dan pengembalian/angsuran kredit disesuaikan dengan siklus usaha dan kemampuan pembayaran pemohon kredit.
Bentuk Kredit
Suku Bunga
Suku bunga sesuai dengan Keputusan Direksi tentang Suku Bunga yang berlaku
Biaya Kredit
Agunan
Persyaratan Kredit Modal Kerja
Bank BPD Terima Penghargaan KPK RI - Unggul Soal Inovasi Tingkatkan Pendapatan Daerah
Selengkapnya  
Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.