Berita

Pinjaman Online Ilegal: Jeratan Finansial di Ujung Jari

  • 10 Juni 2026
  • Dibaca : 1222 Pengunjung

Butuh dana cepat untuk kebutuhan mendesak? Pinjaman online (pinjol) ilegal hadir menawarkan kemudahan tanpa syarat dan cair dalam hitungan menit. Namun, di balik kemudahan itu, ada petaka yang mengintai. Bunga dan denda yang mencekik dihitung harian, ditambah dengan metode penagihan yang tidak manusiawi berupa teror, intimidasi, hingga penyebaran data pribadi ke seluruh kontak di ponsel Anda.

Jangan pernah sekali-kali mengakses atau mengunduh aplikasi pinjol yang tidak terdaftar di OJK. Mereka adalah lintah darat digital yang akan menguras ketenangan hidup Anda.

Jika Anda membutuhkan pinjaman, pastikan hanya memilih pinjol yang berizin resmi OJK. Jika sudah terlanjur terjerat pinjol ilegal dan mendapatkan ancaman/teror, jangan takut. Kumpulkan semua bukti chat atau telepon, lalu segera laporkan ke pihak Kepolisian atau Satgas Pasti (Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal).

Saksikan cerita lengkapnya disini

Last Update : 2026-08-16 06:35:09

BPD Bali Highlight

Konsistensi Seperempat Abad: Bank BPD Bali Raih Tiga Penghargaan pada Ajang 31st Infobank Award 2026

Selengkapnya  

Perkuat Sinergi dan Tata Kelola, Bank BPD Bali Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Selengkapnya  

 Dukung Ekosistem Pembayaran Digital, Bank BPD Bali Semarakkan QRIS Bali Summer Run 2026 dan Ajak Masyarakat Nikmati Inovasi QRIS TAP & Cross-Border

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.