Berita

Menjelang Hari Raya, Bank BPD Bali Ingatkan Modus Penipuan Digital

  • 11 Juni 2026
  • Dibaca : 77 Pengunjung

DENPASAR – Memasuki bulan Juni 2026 yang bertepatan dengan pencairan insentif tambahan bagi Pensiunan serta persiapan Hari Raya Galungan dan Kuningan, Bank BPD Bali mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap modus penipuan digital.
Momentum meningkatnya transaksi keuangan menjelang hari raya dan pemberian insentif tambahan dinilai kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan siber untuk melancarkan aksi penipuan melalui berbagai metode, termasuk rekayasa sosial berbasis teknologi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) dan mengaku sebagai petugas Bank BPD Bali. Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menegaskan bahwa perlindungan terhadap nasabah menjadi prioritas utama. Perkembangan teknologi AI membuat modus kejahatan digital sulit dikenali.
"Keamanan nasabah adalah prioritas kami. Dengan kemajuan teknologi, khususnya AI, kami mengimbau nasabah untuk waspada dan tidak mudah percaya pada permintaan data atau transaksi yang mencurigakan," ujarnya, Kamis (11/06/2026). Bank BPD Bali mengidentifikasi sejumlah modus penipuan yang berpotensi meningkat menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan. Salah satunya adalah penipuan berkedok pembaruan data TASPEN, BPJS, hingga aplikasi perpajakan CORTEX.
Dalam modus tersebut, pelaku mengaku sebagai petugas resmi dan meminta data pribadi seperti PIN, password, hingga kode OTP dengan alasan untuk menghindari pemblokiran dana atau akun. Selain itu, teknologi AI juga dimanfaatkan untuk membuat rekaman suara maupun video palsu (deepfake) yang menyerupai pejabat, keluarga, petugas bank atau kerabat korban. Pelaku kemudian berpura-pura mengalami keadaan darurat dan meminta korban mengirimkan sejumlah uang, menyatakan adanya masalah atau perlu melakukan pembaruan pada layanan keuangan konsumen.
Tak hanya itu, masyarakat juga diminta mewaspadai undian palsu bertema "Gebyar Galungan dan Kuningan", tautan berbahaya, file berformat APK, hingga informasi palsu terkait penutupan layanan perbankan selama hari raya serta modus terbaru adalah ajakan untuk melakukan investasi dengan keuntungan yang menggiurkan. 
Untuk menghindari menjadi korban penipuan, Bank BPD Bali mengimbau nasabah agar menjaga kerahasiaan seluruh data perbankan, termasuk user ID, PIN, password, dan kode OTP serta tidak mengunduh atau mengklik tautan mencurigakan. Nasabah juga diminta memastikan aplikasi BPD Bali Mobile selalu diperbarui ke versi terbaru guna mendapatkan perlindungan keamanan. Bank BPD Bali menegaskan bahwa bank tidak pernah meminta data rahasia nasabah dalam bentuk apa pun.
Selain itu, masyarakat disarankan melakukan verifikasi ganda setiap menerima permintaan transfer dana, terutama jika berasal dari pihak yang mengaku keluarga atau kerabat. Jika menerima permintaan uang melalui telepon atau pesan singkat, nasabah dianjurkan melakukan konfirmasi ulang secara mandiri melalui panggilan video atau pertanyaan yang hanya diketahui oleh anggota keluarga.
Bank BPD Bali turut mengingatkan agar masyarakat tidak mengklik tautan mencurigakan atau mengunduh file APK dari nomor yang tidak dikenal melalui aplikasi pesan instan.
Sebagai langkah pengamanan tambahan, nasabah juga dianjurkan mengaktifkan layanan SMS Notifikasi agar dapat memantau setiap transaksi keluar dan masuk secara real-time.
Bank BPD Bali meminta masyarakat untuk selalu memperoleh informasi dari kanal resmi Bank BPD Bali guna menghindari penipuan yang mengatasnamakan institusi perbankan. Informasi terbaru terkait layanan, promo, maupun edukasi perbankan dapat diakses melalui akun media sosial resmi Bank BPD Bali serta kanal komunikasi resmi lainnya.
Selain mengingatkan kewaspadaan terhadap penipuan digital, Bank BPD Bali juga mempertegas komitmennya dalam menerapkan tata kelola perusahaan yang baik atau Good Corporate Governance (GCG). Menjelang Hari Raya Galungan dan Kuningan, seluruh karyawan Bank BPD Bali dilarang menerima hadiah, parsel, maupun bingkisan dalam bentuk apa pun dari nasabah dan rekanan.
Kebijakan tersebut merupakan bagian dari penerapan Sistem Manajemen Anti Penyuapan dan sejalan dengan ketentuan yang berlaku dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) serta Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga profesionalisme pelayanan, menghindari konflik kepentingan, serta memastikan seluruh layanan kepada nasabah berjalan objektif dan transparan.
Bagi nasabah yang memerlukan layanan bantuan informasi produk secara mandiri ataupun menemukan indikasi permintaan atau pemberian gratifikasi yang mengatasnamakan pribadi maupun perusahaan dalam bentuk apa pun, menghubungi media komunikasi resmi Bank BPD Bali dengan mengakses situs web resmi di www.bpdbali.co.id serta layanan pelanggan BPD Bali Call di nomor 1500-844 maupun berkunjung langsung ke Kantor Cabang Bank BPD Bali terdekat.
Bank BPD Bali berizin dan diawasi oleh OJK dan Bank Indonesia serta merupakan peserta penjaminan LPS

Last Update : 2026-06-11 11:39:23

BPD Bali Highlight

Menjelang Hari Raya, Bank BPD Bali Ingatkan Modus Penipuan Digital

Selengkapnya  

Dukung Pemberdayaan Penyandang Disabilitas, Bank BPD Bali Salurkan Bantuan Penataan Graha Nawasena

Selengkapnya  

Masuki Usia 64 Tahun, Bank BPD Bali Mantapkan Langkah Menuju KBMI 2 dengan Kinerja Positif

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.