Berita
AUD : Buy = 12450 | Sell = 12850
CAD : Buy = 12540 | Sell = 12840
EUR : Buy = 20150 | Sell = 20650
HKD : Buy = 2160 | Sell = 2310
JPY : Buy = 111.7 | Sell = 116.7
MYR : Buy = 4210 | Sell = 4410
NZD : Buy = 10110 | Sell = 10410
GBP : Buy = 23510 | Sell = 24010
SGD : Buy = 13720 | Sell = 14020
KRW : Buy = 9.9 | Sell = 13.9
USD : Buy = 17250 | Sell = 17650
CNY : Buy = 2570 | Sell = 2670
CNH : Buy = 2570 | Sell = 2670
INR : Buy = 130 | Sell = 230
PHP : Buy = 220 | Sell = 320
CHF : Buy = 21420 | Sell = 21920
THB : Buy = 500 | Sell = 580Awali 2025, Bank BPD Bali Raih Penghargaan dari Kementrian Keuangan
Mengawali tahun 2025, Bank BPD Bali meraih penghargaan dari Kementrian Keuangan Republik Indonesia sebagai Terbaik Mitra Bank Operasional 2024 kategori Non Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dalam pengelolaan Keuangan Negara.
Penyerahan penghargaan dilakukan di Gedung AA Maramis, Jakarta pada Kamis, 23 Januari 2025 yang juga dirangkaikan dengan penandatangan kerja sama (PKS) antara Bank BPD Bali dengan Kementrian Keuangan RI.
Direktur Utama Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, S.H.,M.H. yang hadir menerima penghargaan tersebut mengatakan penghargaan tersebut merupakan bentuk apresiasi kepada Bank BPD Bali sebagai Bank Operasional Mitra Terbaik Non BUMN dalam pengelolaan keuangan negara khususnya untuk pembayaran Gaji ASN Satuan Kerja Kementrian.
"Terima kasih atas apresiasi yang diberikan kepada Bank BPD Bali. Penghargaan ini akan menjadi motivasi untuk terus berupaya mendukung program pemerintah pusat dalam rangka pengelolaan Keuangan Negara yang lebih baik," ungkapnya.
Sementara Direktur Jenderal Perbendaharaan, Astera Primanto Bhakti, dalam sambutan pembukanya mengatakan pengelolaan kas negara yang akurat dan kredibel merupakan salah satu tugas dan fungsi (tusi) Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang juga turut mendorong terlaksananya good governance . Guna mendukung berbagai tusi dalam pengelolaan kas, DJPb telah menjalin kerja sama dengan Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya.
Dalam mengelola APBN, DJPb melakukan kerja sama dengan pihak Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya, baik dalam hal menyalurkan dana APBN melalui Bank Operasional, maupun dalam hal penatausahaan setoran penerimaan negara dari masyarakat melalui Bank Persepsi (collecting agent). Selain itu, banyak kerja sama lain yang telah dilaksanakan dalam hal pengelolaan kas negara untuk mendukung pelaksanaan APBN.
Maka dari itu, Penandatanganan PKS ini menjadi penting untuk dilaksanakan. Kegiatan ini dihadiri 103 Perbankan/Lembaga Keuangan Nonbank/Lembaga Persepsi Lainnya, dengan rincian 89 Bank Umum, termasuk 23 BPD se-Indonesia dan 14 Lembaga Keuangan Nonbank.
Last Update : 2026-09-12 05:07:29
Antisipasi Faktor Eksternal dan Laporkan Kinerja, Manajemen serta Pemegang Saham Bank BPD Bali Duduk Bersama
Selengkapnya  
Konsistensi Seperempat Abad: Bank BPD Bali Raih Tiga Penghargaan pada Ajang 31st Infobank Award 2026
Selengkapnya  
Perkuat Sinergi dan Tata Kelola, Bank BPD Bali Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
Selengkapnya  
Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.