Berita
BANK BPD BALI RAIH PENGHARGAAN SEBAGAI BPD TERBAIK DALAM MENDUKUNG KEBIJAKAN P2DD
Jakarta,
Beberapa aspek yang dinilai dalam Championship TP2DD tahun 2022 ini, meliputi: penyediaan dan pemanfaatan layanan digital, kesiapan sistem, kapasitas layanan, upaya peningkatan layanan, sosialisasi dan edukasi, pertumbuhan transaksi non tunai melalui Bank pengelola RKUD (Rekening Kas Umum Daerah), serta perlindungan konsumen. Bank BPD Bali telah mempersiapkan platform sistem pembayaran penerimaan bagi Pemerintah Daerah (Pemrov, Kabupaten/kota) mulai dari transaksi penerimaan Pajak Daerah sampai Retribusi Daerah melalui kanal pembayaran Bank BPD Bali, seperti mobile banking, internet banking, ATM, Virtual Account, QRIS Dinamis, UE (Uang Elektronik), EDC dan Agen Bank sehingga memudahkan bagi seluruh masyarakat karena dapat diakses dimana dan kapan saja.
Solusi unggulan lainnya adalah implementasi E-retribusi tiket pariwisata berbasis online yang dapat dilakukan oleh pengunjung/wisatawan domestik/luar negeri yang datang ke Bali. Upaya tersebut diharapkan mampu meningkatkan penatausahaan hulu-hilir dan mempermudah akses data, real-time dan satu pintu bagi pengelola destinasi wisata rekreasi di Bali, terlebih Bali merupakan salah satu tujuan wisata favorit yang gaungnya sudah melekat di kancah internasional. Dengan berbagai program unggulan lainnya yang dikombinasikan dengan digitalisasi diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat khususnya pemerintah daerah serta daya saing Bank BPD Bali terkait pelayanan yang bersifat non tunai. Disisi lain, tujuan dari dibentuknya TP2DD juga dapat tercapai yakni salah satunya mampu mendorong peningkatan pendapatan asli daerah melalui elektronifikasi transaksi pemerintah (ETP) dan penguatan ekosistem digital Bank BPD Bali.
Menghadapi persaingan menuju era digital Bank BPD Bali mempersipakan pengembangan produk dan layanan yang berkesinambungan, selaras dengan perkembangan teknologi dengan bekerjasama dengan lembaga bank dan non bank. Bank BPD Bali telah meluncurkan produk uang elektronik bernama Balipay yang dapat membantu masyarakat dalam kegiatan Cash Less Society. Balipay adalah layanan uang elektronik Bank BPD Bali berbasis mobile yang telah mendapatkan lisensi penyelenggara uang elektronik dari Bank Indonesia (BI) serta dapat digunakan untuk transaksi pembayaran pada berbagai jenis layanan dan merchant. Selanjutnya, Bank BPD Bali bersama BI juga telah mengembangkan fitur kanal QRIS Lintas Negara (Crossborder) yang bisa bertransaksi QRIS dari BPD Bali Mobile di merchant Luar Negeri dan Bank BPD Bali merupakan Bank Pembangunan Daerah pertama di Indonesia yang dapat bertransaksi QRIS Crossborder. Disamping itu, Bank BPD Bali juga menghadirkan layanan produk digital lainnya berupa Online On Boarding, Open API, Interlink Fintech & E-Commerce, Omni Channel dan BI-Fast.
Last Update : 2025-05-11 18:22:36
Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM,Bank BPD Bali Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan KUR 2025
Selengkapnya  
Sinergitas dengan Pemrov Bali dalam kegiatan Pasar Murah dengan Optimalisasi Transaksi Digital
Selengkapnya  
Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.