Berita

Bank BPD Bali Jadi Contoh, Pertama Kalinya Musnahkan 30 Ton Arsip

  • 27 November 2020
  • Dibaca : 3374 Pengunjung

Denpasar -

Untuk memberi contoh bagi lembaga dan perusahaan lainnya, PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali untuk pertama kalinya memusnahkan dokumen atau arsip yang sudah berusia puluhan tahun di Kantor Pusat BPD Bali, Kamis (26/11/2020) sore. Eksekusi arsip secara simbolis oleh Direktur Utama (Dirut) Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma, SH., MH., disaksikan langsung Direktur Akuisisi Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI) Rudi Anton, SH bersama Kepala Dinas Arsip dan Kearsipan Provinsi Bali Luh Putu Haryani, SE., MM., beserta jajaran Direksi Bank BPD Bali, yakni Direktur Operasional Ida Bagus Gede Setia Yasa, S.Kom., MM., Direktur Bisnis Non Kredit I Nyoman Sumanaya, SE., Direktur Kredit Made Lestara Widiatmika, SE.,MM., dan Direktur Kepatuhan Drs. I Wayan Sutela Negara, MM. Seluruh proses eksekusi arsip ini, sudah mengikuti aturan yang berlaku, karena ada sanksi hukum jika pemusnahan tidak sesuai prosedur bisa terancam 10 tahun penjara.

Pada kesempatan itu, Ketua Panitia Penilai dan Pemusnahan Arsip Ida Bagus Gede Ary Wijaya Guntur, SE., MM., menjelaskan pemusnahan arsip ini sudah sesuai persyaratan, seperti melewati sudah masa wajib simpan dan tidak lagi berguna untuk kepentingan perusahaan, termasuk kepentingan nasional serta tidak ada dokumen penting. Selain itu juga sudah mendapat kepastian hukum, karena tidak berkait perkara atau proses hukum maupun tidak bernilai guna sejarah. “Hari ini kita laksanakan pemusnahan dengan cara dicacah. Dan ini baru pertama kali dilakukan untuk pemusnahan arsip Bank BPD Bali. Arsip yang dimusnahkan ini dari 1983 sampai 2010 sebanyak 4.848 folder (sekitar 30 ton) dan semua dokumen punya referensi lebih dari 10 tahun,” beber Kepala Divisi Umum dan Kesekretariatan Bank BPD Bali ini.

Di sisi lain, Dirut Bank BPD Bali Nyoman Sudharma, SH., MH., mengakui pemunashaan arsip BPD Bali melalui proses yang panjang dan diakuisisi pada akhir tahun 2020 dan sudah sesuai UU Kearsipan. Dikatakan Bank BPD Bali sangat mendukung sistem kearsipan yang sudah berjalan di Provinsi Bali, karena menjadi bagian dari pemerintahan. “Awal tahun sebenarkan kami sudah siap, tapi karena pandemi kami tunda. Ke depan penataan arsip kami agar lebih bagus lagi dan agar menjadi contoh bagi lembaga lain di Bali termasuk di luar Bali,” papar banker kelahiran Desa Ungasan, Kuta Selatan, Badung ini, seraya mengakui Bank BPD Bali akan mengikuti UU Kearsipan dan selalu taat hukum. “Karena ini prosesnya panjang dan pertama kalinya, sehingga dengan penuh kehatian-hatian agar akuntable. Karena bank adalah bisnis kepercahaan, sehingga menata arsip ini, harus lebih baik lagi dan bisa memudahan bagi yang membutuhkan,” imbuh Sudharma.

Selaku Direktur Akuisisi ANRI, Rudi Anton menegaskan mengeksekusi arsip yang sudah seharusnya dimusnahkan ini sudah sesuai dengan perintah UU Kearsipan. Karena setiap arsip yang tercipta ini harus dieksekusi sesuai penilaian panitia arsip. Tujuannya untuk efisiensi sekaligus memberi kepastian hukum sesuai syarat materiil dan formil yang ditentukan. “Pemusnahan arsip ini, juga perintah undang-undang untuk mengekseskusi arsip yang sudah seharusnya dimusnakan,” tegasnya sembari menyebutkan setiap tahun akan ada arsip yang sifatnya statis dan juga harus ada yang harus dieksekusi. Artinya langkah BPD Bali harus ada rencana pemusnahan arsip sesuai aturan yang berlalu. Karena pemusnahan arsip ini sudah sesuai dan dibenarkan oleh UU Kearsipan. “Setiap usul musnah, juga harus ada usul serah, karena setiap tahun ada dokumen atau arsip statis BPD Bali. Jadi nanti BPD Bali bisa menjadi contoh bagi yang lainnya untuk meluruskan konsep arsip selama ini,” paparnya.

Last Update : 2024-05-13 21:38:12

BPD Bali Highlight

Bank BPD Terima Penghargaan KPK RI - Unggul Soal Inovasi Tingkatkan Pendapatan Daerah 

Selengkapnya  

Peduli Lingkungan, Bank BPD Bali Gelar Aksi Bersih Bersih Pantai

Selengkapnya  

Menjelang HUT Ke-62, Bank BPD Bali Laksanakan Persembahyangan Bersama

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.