Berita

Investasi Bodong: Jebakan Manis Untung Instan

  • 27 Mei 2026
  • Dibaca : 132 Pengunjung

Bayangkan Anda ditawari sebuah bisnis yang menjanjikan keuntungan 30% setiap bulan tanpa risiko sama sekali. Terdengar menggiurkan, bukan? Sayangnya, di dunia nyata, itu adalah awal dari investasi bodong. Modus operandi mereka biasanya menggunakan skema Ponzi, di mana keuntungan anggota lama dibayar dari uang anggota baru, bukan dari hasil bisnis yang riil. Begitu aliran dana baru macet, sang bandar kabur, dan uang kerja keras Anda pun lenyap tanpa bekas.

Jangan pernah tergiur dengan imbauan "untung cepat, pasti untung, dan tanpa risiko". Di dunia keuangan, berlaku hukum alam: High Risk, High Return (Risiko tinggi, keuntungan tinggi).

Selalu gunakan prinsip 2L (Legal dan Logis) sebelum menyetor uang. Pastikan perusahaan tersebut memiliki izin resmi dari otoritas yang berwenang (seperti OJK atau Bappebti). Jika imbal hasil yang ditawarkan tidak masuk akal, segera putar balik dan tinggalkan.

Saksikan cerita lengkapnya disini

Last Update : 2026-08-16 06:23:00

BPD Bali Highlight

Konsistensi Seperempat Abad: Bank BPD Bali Raih Tiga Penghargaan pada Ajang 31st Infobank Award 2026

Selengkapnya  

Perkuat Sinergi dan Tata Kelola, Bank BPD Bali Jalin Kerja Sama dengan Kejaksaan Tinggi Bali di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara

Selengkapnya  

 Dukung Ekosistem Pembayaran Digital, Bank BPD Bali Semarakkan QRIS Bali Summer Run 2026 dan Ajak Masyarakat Nikmati Inovasi QRIS TAP & Cross-Border

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.