Berita

Menjelang dan Setelah Hari Raya Keagamaan, Bank BPD Bali Ingatkan Waspada Penipuan

  • 11 Maret 2026
  • Dibaca : 12 Pengunjung

DENPASAR - Memasuki bulan Maret 2026 yang sarat hari besar keagamaan, khususnya Hari Raya Nyepi Tahun Baru Caka 1948 dan Idulfitri 1447 Hijriah, Bank BPD Bali mengeluarkan himbauan kepada nasabah terkait meningkatnya risiko penipuan digital.

Momentum pencairan Tunjangan Hari Raya (THR) serta meningkatnya transaksi menjelang libur panjang kerap dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk melancarkan berbagai modus penipuan, terutama melalui rekayasa sosial berbasis teknologi.

Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, menegaskan bahwa keamanan dan kenyamanan nasabah tetap menjadi prioritas utama perusahaan. Namun, ia mengingatkan perkembangan teknologi kecerdasan buatan (AI) turut dimanfaatkan pelaku kejahatan untuk membuat modus penipuan semakin meyakinkan.

“Keamanan nasabah adalah prioritas kami. Namun dengan kemajuan teknologi, khususnya AI, kami mengimbau nasabah untuk semakin waspada dan tidak mudah percaya pada permintaan data atau transaksi yang mencurigakan,” ujarnya, Senin (11/3/2026).

Modus Penipuan yang Perlu Diwaspadai, Bank BPD Bali mengidentifikasi sejumlah modus penipuan yang marak muncul menjelang Nyepi dan Lebaran, di antaranya penipuan berkedok pembaruan data TASPEN, BPJS, maupun aplikasi pajak CORTEX. Dalam modus ini, pelaku mengaku sebagai petugas resmi dan meminta data sensitif seperti PIN, password, atau kode OTP dengan dalih agar dana tidak terblokir.

Selain itu, pelaku juga memanfaatkan teknologi AI untuk memanipulasi (deepfake) dengan meniru suara atau wajah pejabat, bahkan kerabat korban, yang berpura-pura mengalami keadaan darurat saat mudik dan meminta kiriman uang. Modus undian berhadiah bertema “Gebyar Nyepi” atau “Hadiah Lebaran” palsu, pengiriman file berbahaya berformat APK, hingga isu penutupan layanan perbankan saat Nyepi juga menjadi pola yang patut diwaspadai.

Bank BPD Bali menegaskan bahwa penyesuaian layanan saat Nyepi dilakukan sesuai aturan pemerintah daerah, namun pihak Bank tidak pernah meminta data rahasia pribadi nasabah dalam bentuk apa pun.

Tips Aman Bertransaksi Jelang Hari Raya, untuk menghindari risiko penipuan, Bank BPD Bali mengimbau nasabah agar selalu menjaga kerahasiaan data perbankan, tidak memberikan user ID, PIN, Password, atau kode OTP kepada siapa pun. Petugas Bank BPD Bali tidak pernah meminta data rahasia tersebut.

Kemudian, nasabah juga diimbau melakukan verifikasi ganda atas setiap permintaan dana. Jika menerima permintaan uang dari kerabat melalui telepon/pesan, selalu lakukan konfirmasi ulang secara mandiri melalui panggilan video atau pertanyaan kunci yang hanya diketahui keluarga.

Mengingat penonaktifan sementara layanan perbankan elektronik (ATM & Mobile Banking) saat hari raya Nyepi, nasabah diimbau melakukan transaksi penting lebih awal.

Jika ada kiriman tautan dan File tak dikenal, abaikan atau jangan mengklik tautan atau mengunduh file berformat .apk dari nomor tidak dikenal di WhatsApp. Sebagai salah satu benteng pertahanan pertama, nasabah juga diimbau untuk mengaktifkan SMS Notifikasi untuk menjaga keamanan finansial. Dengan mengaktifkan ini, nasabah akan mendapatkan laporan "real-time" setiap ada uang keluar atau masuk.

Sebagai rujukan informasi, Bank BPD Bali meminta masyarakat hanya mengakses kanal komunikasi resmi Bank, termasuk media sosial terverifikasi. Untuk pembaruan informasi terkini, promo, maupun edukasi perbankan, nasabah dapat mengikuti akun media sosial resmi kami di Instagram (@BankBPDBali) yang telah memiliki tanda centang biru, serta akun WhatsApp, Facebook dan YouTube dengan nama profil Bank BPD Bali. Selain itu, informasi singkat dan interaktif juga tersedia melalui akun TikTok dan X (Twitter) di alamat @bpdbaliofficial.

Komitmen Integritas: Larangan Gratifikasi, Sejalan dengan upaya menjaga keamanan nasabah, Bank BPD Bali juga mempertegas komitmen perusahaan dalam menjaga integritas dan tata kelola perusahaan yang baik (Good Corporate Governance).

Menjelang hari raya ini, manajemen melarang seluruh karyawan-karyawati Bank BPD Bali untuk menerima hadiah, parsel, atau bingkisan dalam bentuk apa pun dari nasabah maupun rekanan. Kebijakan ini merujuk pada peraturan internal mengenai Sistem Manajemen Anti Penyuapan serta aturan dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait pengendalian gratifikasi. Langkah ini diambil untuk memastikan pelayanan tetap profesional, objektif, dan bebas dari benturan kepentingan karena Bank BPD Bali Berizin dan Diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Bank Indonesia (BI), serta merupakan peserta penjaminan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS).

Bagi nasabah yang memerlukan layanan bantuan informasi produk secara mandiri ataupun menemukan indikasi permintaan atau pemberian gratifikasi yang mengatasnakaman pribadi maupun perusahaan dalam bentuk apapun, menghubungi media komunikasi resmi Bank BPD Bali dengan mengakses situs web resmi di www.bpdbali.co.id. serta layanan pelanggan BPD Bali Call di nomor 1500-844 maupun berkunjung langsung ke Kantor Cabang Bank BPD Bali terdekat.

Last Update : 2026-03-11 16:17:09

BPD Bali Highlight

Menjelang dan Setelah Hari Raya Keagamaan, Bank BPD Bali Ingatkan Waspada Penipuan

Selengkapnya  

Gencarkan Program KEJAR OJK, Bank BPD Bali Undiknas Rector Cup Literasi Kalangan Pelajar dan Mahasiswa

Selengkapnya  

Tingkatkan Sradha Bhakti, Bank BPD Bali Laksanakan Sembahyang Bersama dan Haturkan Punia di Bangli

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.