Berita
Elektronifikasi Retribusi Pasar Kayuambua, Langkah Maju Menuju Optimalisasi Pendapatan Daerah
Bangli, Bali – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi meluncurkan sistem pembayaran retribusi pasar secara non-tunai di Pasar Kayuambua, Desa Tiga, Kecamatan Susut. Acara peluncuran yang berlangsung pada 24 Maret 2025 ini menandai langkah penting dalam upaya modernisasi dan peningkatan efisiensi pengelolaan keuangan daerah.
Acara ini dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, termasuk Bupati Bangli, Wakil Bupati, Pj Sekretaris Daerah Bangli, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemerintah Kabupaten Bangli, Kepala Inspektorat Bangli, Kepala Badan Pendapatan dan Aset Daerah Kabupaten Bangli, Camat Susut, Kepala Divisi Dana dan Jasa Bank BPD Bali, Kepala Cabang Bank BPD Bali, Kepala Pasar di bawah Disperindag Kabupaten Bangli, dan Tim Percepatan Kabupaten Bangli.
Elektronifikasi retribusi pasar ini merupakan tindak lanjut dari Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Pemerintah Daerah Kabupaten Bangli dan Bank BPD Bali. PKS ini mencakup penyediaan sistem layanan perbankan dan pengembangan sistem informasi, serta integrasi sistem penerimaan daerah yang meliputi penerimaan pajak dan retribusi daerah.
Bank BPD Bali memberikan dukungan yang signifikan dalam implementasi sistem ini, termasuk penyediaan perangkat untuk retribusi, baik untuk Pemerintah Daerah maupun pasar. Bank BPD Bali juga berperan aktif dalam sosialisasi dan edukasi terkait transaksi non-tunai. Langkah ini diharapkan dapat mewujudkan tata kelola penerimaan yang efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.
Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta menyampaikan dalam sambutanya “dengan adanya kerjasama dengan Bank BPD Bali ini maka memudahkan langkah Pemerintah Kabupaten Bangli dalam pengelolaan retribusi pasar. Saya memberikan apresiasi kepada Bank BPD Bali atas dukungan dan kerjasama yang luar biasa sehingga pelaksanaan kegiatan ini bisa terlaksana.”.
Peluncuran sistem ini ditandai dengan penyerahan kartu e-retribusi pasar secara simbolis oleh Bank BPD Bali kepada Bupati Bangli. Acara dilanjutkan dengan demonstrasi langsung pemungutan retribusi oleh petugas Pasar Kayuambua kepada perwakilan pedagang, yang disaksikan oleh Bupati, Wakil Bupati, dan seluruh undangan. Rangkaian acara kemudian diakhiri dengan peninjauan Pasar Kayuambua dan menyaksikan secara langsung proses pemungutan retribusi kepada pedagang pasar.
Kepala Divisi Dana dan Jasa Bank BPD Bali, Putu Dharmapatni menambahkan "Harapan kami, upaya elektronifikasi transaksi pemerintah daerah pada semua lini penerimaan, baik dari pajak, retribusi, dan pendapatan daerah lainnya, termasuk retribusi pasar, dapat meningkatkan penerimaan dan mengoptimalkan pendapatan daerah".
Last Update : 2025-05-02 11:47:46
Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM,Bank BPD Bali Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan KUR 2025
Selengkapnya  
Sinergitas dengan Pemrov Bali dalam kegiatan Pasar Murah dengan Optimalisasi Transaksi Digital
Selengkapnya  
Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.