Berita
AUD : Buy = 10980 | Sell = 11380
CAD : Buy = 12060 | Sell = 12360
EUR : Buy = 19500 | Sell = 20000
HKD : Buy = 2080 | Sell = 2230
JPY : Buy = 104.7 | Sell = 109.7
MYR : Buy = 3860 | Sell = 4060
NZD : Buy = 9600 | Sell = 9900
GBP : Buy = 22360 | Sell = 22860
SGD : Buy = 12880 | Sell = 13180
KRW : Buy = 9.2 | Sell = 13.2
USD : Buy = 16400 | Sell = 16800
CNY : Buy = 2340 | Sell = 2440
CNH : Buy = 2340 | Sell = 2440
INR : Buy = 130 | Sell = 230
PHP : Buy = 220 | Sell = 320
CHF : Buy = 20970 | Sell = 21470
THB : Buy = 450 | Sell = 530Bank BPD Bali Gandeng DOKU Permudah Wisatawan Asing Bayar Pungutan
DENPASAR – Bank BPD Bali terus berinovasi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah Bali.
Sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan Bank Persepsi yang ditunjuk pemerintah, Bank BPD Bali kini memperluas layanan penerimaan pungutan wisatawan asing melalui sistem pembayaran digital yang lebih praktis.
Melalui kerja sama dengan PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU), wisatawan kini bisa membayar pungutan sebesar Rp150.000 dengan lebih mudah menggunakan layanan Paychat, yang mengintegrasikan WhatsApp dengan DOKU Payment Gateway.
Sistem ini memungkinkan pembayaran menggunakan kartu kredit, kartu debit internasional, atau metode lainnya.
Direktur Operasional dan TI Bank BPD Bali, Ida Bagus Gede Setia Yasa, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat ekosistem digitalisasi daerah.
"Kami ingin memastikan sistem pembayaran yang lebih luas dan mudah dijangkau oleh wisatawan asing, sehingga penerimaan daerah bisa lebih optimal," ujarnya dalam acara penandatanganan kerja sama di kantor pusat Bank BPD Bali, Denpasar.
Head of Product DOKU, Boy Sullapi Afin, dalam sambutannya mengatakan bahwa inovasi Paychat akan menghilangkan kendala wisatawan dalam membawa uang tunai atau kartu dari negara asal mereka.
"Cukup dengan WhatsApp, transaksi bisa dilakukan dengan cepat dan aman," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, menyambut baik inovasi ini sebagai langkah optimalisasi pungutan wisatawan asing yang telah berlaku sejak 14 Februari 2024. Ia berharap teknologi ini terus berkembang demi kemudahan wisatawan serta keberlanjutan budaya dan lingkungan Bali.
Dengan langkah ini, Bank BPD Bali semakin memperkuat posisinya dalam mendukung digitalisasi transaksi daerah, tidak hanya dalam pungutan wisatawan asing, tetapi juga untuk retribusi dan layanan publik lainnya di Bali.
Last Update : 2025-12-25 01:58:44
Bank BPD Bali Raih Penghargaan TJSLP 2025, Pemkot Denpasar Apresiasi Sinergi Dunia Usaha
Selengkapnya  
Bank BPD Bali Dukung Penyaluran Program Kredit Perumahan, Jadi Katalis Penting Bagi Penguatan Ekonomi Daerah
Selengkapnya  
Kolaborasi Bank BPD Bali dan LPD Tingkatkan Animo Masyarakat Manfaatkan Jasa Sektor Keuangan di Bali
Selengkapnya  
Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.