Berita
AUD : Buy = 10710 | Sell = 11110
CAD : Buy = 11730 | Sell = 12030
EUR : Buy = 19000 | Sell = 19500
HKD : Buy = 2080 | Sell = 2230
JPY : Buy = 105.8 | Sell = 110.8
MYR : Buy = 3620 | Sell = 3820
NZD : Buy = 9360 | Sell = 9660
GBP : Buy = 21680 | Sell = 22180
SGD : Buy = 12650 | Sell = 12950
KRW : Buy = 9.2 | Sell = 13.2
USD : Buy = 16350 | Sell = 16750
CNY : Buy = 2300 | Sell = 2400
CNH : Buy = 2300 | Sell = 2400
INR : Buy = 130 | Sell = 230
PHP : Buy = 220 | Sell = 320
CHF : Buy = 20390 | Sell = 20890
THB : Buy = 420 | Sell = 500Bank BPD Bali Gandeng DOKU Permudah Wisatawan Asing Bayar Pungutan
DENPASAR – Bank BPD Bali terus berinovasi dalam mendukung optimalisasi pendapatan daerah Bali.
Sebagai Bank Rekening Kas Umum Daerah (RKUD) dan Bank Persepsi yang ditunjuk pemerintah, Bank BPD Bali kini memperluas layanan penerimaan pungutan wisatawan asing melalui sistem pembayaran digital yang lebih praktis.
Melalui kerja sama dengan PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU), wisatawan kini bisa membayar pungutan sebesar Rp150.000 dengan lebih mudah menggunakan layanan Paychat, yang mengintegrasikan WhatsApp dengan DOKU Payment Gateway.
Sistem ini memungkinkan pembayaran menggunakan kartu kredit, kartu debit internasional, atau metode lainnya.
Direktur Operasional dan TI Bank BPD Bali, Ida Bagus Gede Setia Yasa, menegaskan bahwa kerja sama ini bertujuan memperkuat ekosistem digitalisasi daerah.
"Kami ingin memastikan sistem pembayaran yang lebih luas dan mudah dijangkau oleh wisatawan asing, sehingga penerimaan daerah bisa lebih optimal," ujarnya dalam acara penandatanganan kerja sama di kantor pusat Bank BPD Bali, Denpasar.
Head of Product DOKU, Boy Sullapi Afin, dalam sambutannya mengatakan bahwa inovasi Paychat akan menghilangkan kendala wisatawan dalam membawa uang tunai atau kartu dari negara asal mereka.
"Cukup dengan WhatsApp, transaksi bisa dilakukan dengan cepat dan aman," katanya.
Kepala Dinas Pariwisata Bali, Tjok Bagus Pemayun, menyambut baik inovasi ini sebagai langkah optimalisasi pungutan wisatawan asing yang telah berlaku sejak 14 Februari 2024. Ia berharap teknologi ini terus berkembang demi kemudahan wisatawan serta keberlanjutan budaya dan lingkungan Bali.
Dengan langkah ini, Bank BPD Bali semakin memperkuat posisinya dalam mendukung digitalisasi transaksi daerah, tidak hanya dalam pungutan wisatawan asing, tetapi juga untuk retribusi dan layanan publik lainnya di Bali.
Last Update : 2025-11-05 01:54:11
Bank BPD Bali Dukung Ekonomi Bahari Berkelanjutan Lewat Festival Jaladhi Vistara 2025
Selengkapnya  
SimPel Championship oleh Bank BPD Bali, Kuatkan Literasi Keuangan Pelajar SMP di Bali
Selengkapnya  
Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.