Berita

Lebarkan Sayap Bisnis Antar Pulau, Bank BPD Bali Ambil Alih Fasilitas Kredit PT Air Minum Giri Menang

  • 06 September 2021
  • Dibaca : 1720 Pengunjung

Denpasar -

Inovasi Bank BPD Bali di era pandemi terus dilakukan, hal tersebut dibuktikan dengan terus memperlebar sayap bisnisnya hingga ke wilayah Lombok, NTB. Salah satunya dengan memberikan fasilitas kredit kepada PT Air Minum Giri Menang (Perseroda) sebesar Rp45 miliar dengan jangka waktu kredit 108 bulan, dimana dalam pembiayaan kredit tersebut, awalnya dilakukan secara sindikasi tiga bank, yaitu Bank BPD Bali, Bank NTB, dan Bank Kalsel yang masing-masing bank memberikan dana kredit sebanyak Rp15 miliar. Namun dalam perjalanan waktu, Bank NTB sebagai salah satu bank sindikasi saat ini, telah berkonversi menjadi Bank Syariah, dimana dalam Perpres No. 46 Tahun 2019 tidak diatur mengenai pembiayaan oleh Bank Syariah. Atas hal tersebut telah dilakukan pertemuan antara bank peserta sindikasi, yakni PT. Air Minum Giri Menang (Perseroda) dengan PT. Air Minum Giri Menang (Perseroda) pada 4 September 2019 bertempat di Kantor Pusat Bank BPD Bali.

Saat dikonfirmasi, Direktur Kredit Bank BPD Bali, Made Lestara, SE., mengakui dengan adanya perubahan Bank NTB menjadi Bank Syariah, pihaknya langsung berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan atas konversi Bank NTB Syariah terkait dengan dampak terhadap penjaminan Kementerian Keuangan pada pembiayaan sindikasi PT. Air Minum Giri Menang (Perseroda) serta mencarikan solusi, jika Bank NTB Syariah tetap mempertahankan share pembiayaan pada sindikasi PT. Air Minum Giri Menang (Perseroda). “Jika Kementerian Keuangan menyatakan bahwa tidak dapat mengakomodir penjaminan dan subsidi bunga atas pembiayaan sindikasi PT. Air Minum Giri Menang (Perseroda) setelah konversi Bank NTB Syariah maka Bank BPD Bali dan Bank Kalsel sepakat untuk mengambil alih porsi pembiayaan Bank NTB Syariah dengan seluruh biaya yang timbul akan menjadi tanggungan Bank BPD Bali dan Bank Kalsel sesuai porsi pengambil alihan,” kata direksi bank asal Sukasada, Buleleng ini di Denpasar, Senin (6/9/2021).

Ditegaskan, sebagai tindak lanjut atas keputusan dari Bank NTB Syariah tersebut, Bank BPD Bali menyampaikan rencana pengambil alihan porsi/share pembiayaan Bank NTB Syariah kepada Bank Kalsel melalui surat No. B-0328/KRD/KPI/2020, tanggal 23 Januari 2020. Kemudian Bank Kalsel memberikan keputusannya melalui surat No. 1291/RM- KRD/KP/2020, tanggal 11 Pebruari 2020, perihal Tanggapan Pengambilalihan Porsi Bank NTB Syariah dan Bank Kalsel pada Kredit Sindikasi PT. Air Minum Giri Menang (Perseroda). Adapun keputusan Bank Kalsel selaku bank pada prinsipnya setuju untuk dilakukan pengambilalihan porsi/share pembiayaan Bank NTB Syariah tersebut, cukup dilakukan oleh satu bank saja, yaitu Bank BPD Bali. “Maka porsi/share keikutsertaan Bank Kalsel dengan baki debet periode 31 Agustus 2021 sebesar Rp. 4.758.828.167, juga akan diserahkan kepada Bank BPD Bali,” ungkapnya.

Tambah Lestara, dengan adanya turut serta Bank Kalsel memberikan peralihan ke Bank BPD Bali, akhirnya kesepakatan tersebut dituangkan dalam penandatanganan addendum perjanjian kredit di Hotel Santrian Sanur pada (3/9/2021) yang dilakukan oleh seluruh sindikasi terkait. Dengan berjalannya penandatanganan adendum ini, sudah dipastikan Bank BPD Bali menjadi bank tunggal memberikan kredit kepada PT Air Minum Giri Menang (Perseroda). “Dengan kita menjadi Bank tunggal untuk pembiayaan PT Air Minum Giri Menang, merupakan Inovasi kita di tengah pandemi dalam memperlebar jaringan bisnis antar pulau,” pungkasnya.

Last Update : 2024-05-14 07:42:52

BPD Bali Highlight

Bank BPD Terima Penghargaan KPK RI - Unggul Soal Inovasi Tingkatkan Pendapatan Daerah 

Selengkapnya  

Peduli Lingkungan, Bank BPD Bali Gelar Aksi Bersih Bersih Pantai

Selengkapnya  

Menjelang HUT Ke-62, Bank BPD Bali Laksanakan Persembahyangan Bersama

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.