Berita

Bank BPD Bali Cabang Seririt Hadirkan E-Retribusi di Pasar "Goris" Pejarakan Buleleng

  • 26 Maret 2021
  • Dibaca : 3051 Pengunjung

Buleleng - 

Memperkenalkan digitalisasi sistem pembayaran retribusi di pasar tradisional, Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali kini menyasar pasar tradisional yang berada di Kabupaten Buleleng. Pasar tradisional di Kabupaten Buleleng yang didorong melakukan e-retribusi pasar adalah Pasar Pejarakan dikenal dengan nama Pasar Goris yang berada di Desa Pejarakan yang merupakan Pasar Tradisional terbesar di Wilayah Buleleng Barat. Pasalnya pungutan restribusi secara digital atau nontunai (e-retribusi) ini sangat transparan dan mudah dilakukan oleh para pedagang di pasar-pasar tradisional. Sebelumnya, Bank BPD Bali telah menerapkan hal ini di sejumlah pasar di Bali. 

Hal tersebut memudahkan pengelola pasar tradisional dengan adanya fasilitas pembayaran retribusi secara elektronik dari Bank BPD Bali. Selain itu juga, e-retribusi ini tidak memberikan peluang adanya kecurangan karena transaksi tercatat secara real time dan tidak bisa dimanipulasi. Kasie DJA Bank BPD Bali Cabang Seririt, Ni Luh Putu Sri Purnamiasih beserta Kasie Kredit Bank BPD Bali Cabang Seririt, Ida Bagus Gede Suherudiana menghadiri kegiatan penandatangan PKS e-Retribusi Pasar Tradisional dan PKS KUR Cluster Pasar yang berlangsung di Banyuwedang Hot Spring, Kabupaten Buleleng, Jumat (26/3).

Pada kesempatan itu, Kasie DJA Bank BPD Bali Cabang Seririt, Ni Luh Putu Sri Purnamiasih mengapresiasi kerja sama tersebut. Di pasar tradisional tersebut terdapat 147 orang pedagang. "Kami dari Bank BPD Bali menyambut baik atas kerja sama dalam hal pungutan retribusi pasar yang dilakukan dengan sistem digital. Kami juga melakukan kerjsama dengan lembaga jasa keuangan seperti Koperasi sebagai agen Bank Sehingga digitalisasi tercipta di pasar tradisional ini," katanya.

Acara ini dihadiri Kepala Bank BPD Bali Cab Seririt, Sanjaya Caesar,SH.MH Perbekel Desa Pejarakan, I Made Astawa, Ketua Koperasi Krishna, I Made Yudiana sebagai agen Mailaku sekaligus KUR Cluster Pasar dan Kepala Pasar Tradisional Pejarakan I Nyoman Yasa.  Rencana implementasi e-restribusi pasar yang yang dilaksanakan oleh agen Bank BPD Bali sekaligus penyaluran KUR Cluster Pasar.

Last Update : 2024-05-15 06:56:53

BPD Bali Highlight

Bank BPD Terima Penghargaan KPK RI - Unggul Soal Inovasi Tingkatkan Pendapatan Daerah 

Selengkapnya  

Peduli Lingkungan, Bank BPD Bali Gelar Aksi Bersih Bersih Pantai

Selengkapnya  

Menjelang HUT Ke-62, Bank BPD Bali Laksanakan Persembahyangan Bersama

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.