KUR Penempatan Pekerja Migran Indonesia

Kredit Usaha Rakyat (KUR) Penempatan Pekerja Migran Indonesia
Kredit modal debitur individu/perseorangan yang layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.
Sasaran Produk
KUR penempatan Pekerja Migran Indonesia diberikan kepada Calon Penerima KUR dengan ketentuan:
1.
1 (satu) kali untuk calon peserta magang di luar negeri; dan/atau
2.
1 (satu) kali untuk calon Pekerja Migran Indonesia yang akan bekerja di luar negeri.
Manfaat
1.
Dapat digunakan untuk tujuan: modal kerja Calon PMI dan PPLN yang akan bekerja di luar negeri.
2.
Dapat digunakan untuk tujuan keperluan modal kerja seperti pembelian bahan baku, biaya-biaya produksi, pemasaran, dan lain-lain.
3.
Pelayanan dan proses kredit cepat.
4.
Jangka waktu kredit fleksibel maksimal 36 bulan sesuai dengan kemampuan membayar.
Informasi Lainnya
Informasi mengenai RIPLAY Umum, silakan Klik di sini .

BPD Bali Highlight

Bank BPD Bali Perluas Layanan Digital, Hadirkan Kemudahan Pembayaran Tagihan dan QRIS Cross Border ke Hongkong

Selengkapnya  

Bank BPD Bali Perkuat Transformasi Digital Daerah melalui QRIS Tap dan KKI di FEKDI x IFSE 2026

Selengkapnya  

Serap Masukkan Konstruktif RUU BUMD, DPD RI pilih Bank BPD Bali sebagai Role Model

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.