Profil PPID

Profil PPID Bank BPD Bali

PPID merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Prinsip akuntabilitas dan transparansi salah satunya diterapkan dengan cara menyampaikan informasi kepada masyarakat luas secara terbuka. Sejalan dengan era keterbukaan informasi publik yang dimulai pasca disahkannya Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Bank BPD Bali turut aktif dalam gerakan keterbukaan informasi yang mana salah satunya diwujudkan dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

BPD Bali Highlight

Wujudkan Hunian Layak dan Aman, Bank BPD Bali Serahkan Bantuan Rumah Layak Huni untuk 44 KK di Kabupaten Badung

Selengkapnya  

Dorong Pemerataan Akses Pendidikan dan Peningkatan Kualitas SDM, Bank BPD Bali Salurkan Beasiswa

Selengkapnya  

Menjaga Kearifan Lokal, Bank BPD Bali Bantu Restorasi “Paduraksa” Pura Melanting

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.