Profil PPID

Profil PPID Bank BPD Bali

PPID merupakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, Prinsip akuntabilitas dan transparansi salah satunya diterapkan dengan cara menyampaikan informasi kepada masyarakat luas secara terbuka. Sejalan dengan era keterbukaan informasi publik yang dimulai pasca disahkannya Undang-Undang No.14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (KIP), Bank BPD Bali turut aktif dalam gerakan keterbukaan informasi yang mana salah satunya diwujudkan dengan membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) adalah pejabat yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik.

BPD Bali Highlight

Integrasi Sistem Perbankan dan Riset Akademis, Bank BPD Bali Jalin Kesepakatan Strategis dengan Universitas Terbuka

Selengkapnya  

Diesnatalis Universitas Udayana, Bank BPD Bali Serahkan Bantuan CSR

Selengkapnya  

Bank BPD Bali Perluas Layanan Digital, Hadirkan Kemudahan Pembayaran Tagihan dan QRIS Cross Border ke Hongkong

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.