Berita

Bank BPD Terima Penghargaan KPK RI - Unggul Soal Inovasi Tingkatkan Pendapatan Daerah 

  • 02 Mei 2024
  • Dibaca : 103 Pengunjung

DENPASAR - Dalam Rapat Koordinasi Daerah (Rakorda) Pemberantasan Korupsi Pada Pemerintah Daerah di Wilayah V Tahun 2024, Bank BPD Bali satu satunya bank daerah yang menerima penghargaan dari Komisi Pemberantasan korupsi Republik Indonesia.

Kegiatan itu berlangsung pada Kamis 2 Mei 2024 di Gedung Wisma Saba kantor Gubernur Provinsi Bali, yang turut dihadiri Penjabat (Pj.) Gubernur Bali S. M. Mahendra Jaya.

Penghargaan itu diberikan langsung oleh Direktur Korsup Wilayah V Budi Waluya kepada Direktur Bank BPD Bali I Nyoman Sudharma S.H., M.H. 

"Tentunya kami ucapkan terimakasih kepada KPK yang telah melihat proses digitalisasi yang kami buat untuk kepentingan pemerintah daerah dan masyarakat, dalam rangka peningkatan pendapatan asli daerah," tutur Sudharma usai kegiatan. 

Ia meyakini KPK memiliki indikator yang akuntabel dalam menilai sebuah lembaga. Penghargaan ini menjadi penyemangat Bank BPD Bali untuk terus berinovasi. 

Dirinya berkomitmen agar Bank BPD Bali akan terus berinovasi dalam menerapkan digitalisasi. 

"Kami tidak boleh berpuasa diri, tentunya kami akan mengembangkan terus, Pemda sebagai pengampu dari kebutuhan ini, kita akan bersinergi terus," sebutnya. 

Dalam hal pengembangan inovasi, Bank BPD Bali masih fokus kepada penguatan edukasi transaksi non tunai kepada masyarakat, yang akan dilakukan bersama pemerintah daerah. 

"Kita akan terus optimalisasi, dan perbaiki sistem yang harus disempurnakan, sehingga saluran pembayaran secara menyeluruh dan bisa kita tambah," pungkasnya.  

Sementara Deputi Koordinasi dan Supervisi (Korsup), Didik Agung Widjanarko menyebut seluruh Pemda yang hadir saat ini dapat mencontoh Bali dalam implementasi pencegahan korupsi pada sektor layanan publik.

"Dalam hal tersebut, KPK sangat siap untuk membantu melakukan perbaikan-perbaikan dalam rangka meningkatkan penilaian terhadap risiko korupsi di pemerintah daerah,” terang Didik.

Untuk diketahui, Wilayah V Korsup KPK mencakup 11 pemda, yang terdiri dari; Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), Maluku Utara, Nusa Tenggara Timur (NTT), Maluku, Papua, Papua Selatan, Papua Tengah, Papua Pegunungan, Papua Barat, dan Papua Barat Daya.

Dalam penilaian MCP tahun 2023, Bali meraih nilai 94,4, diikuti NTB (80,39), Maluku (65,69), Papua (55,29), Papua Selatan (49,75), NTT (48,82), Papua Tengah (46,83), Maluku Utara (45,01), Papua Barat (40,38), Papua Pegunungan (32,72), dan Papua Barat Daya (32,16).

Sementara itu, PJ Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya menyambut baik atas perolehan skor MCP Pemda Bali. 

Sebab, sebutnya, pencegahan korupsi sudah semestinya dijalankan bersamaan dengan langkah penindakan. 

“Sebagai bentuk komitmen, Pemda Bali sangat setuju dan mendukung penuh kegiatan ini, sekaligus harapan kami pencegahan korupsi dapat ditingkatkan kedepannya,” terang Mahendra.

Last Update : 2024-05-17 13:52:04

BPD Bali Highlight

Bank BPD Terima Penghargaan KPK RI - Unggul Soal Inovasi Tingkatkan Pendapatan Daerah 

Selengkapnya  

Peduli Lingkungan, Bank BPD Bali Gelar Aksi Bersih Bersih Pantai

Selengkapnya  

Menjelang HUT Ke-62, Bank BPD Bali Laksanakan Persembahyangan Bersama

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.