Berita

Maksimalkan Layanan Pajak, Bank BPD Bali Serahkan 2 Mobil Jemput Bola ke Pemkab Badung

  • 24 Maret 2025
  • Dibaca : 1386 Pengunjung

Badung, Mangupura | Bank BPD Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung peningkatan pelayanan publik dengan menyerahkan dua unit mobil layanan pajak kepada Pemerintah Kabupaten Badung. Bantuan ini merupakan bagian dari program Corporate Social Responsibility (CSR) untuk mempercepat layanan pembayaran pajak masyarakat secara jemput bola, sehingga wajib pajak tidak perlu lagi datang langsung ke kantor pajak. Penyerahan kendaraan operasional ini berlangsung pada Senin (24/3/2025) di depan Kantor Bupati Badung. Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H., secara langsung menyerahkan kendaraan tersebut kepada Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, yang didampingi Wakil Bupati Badung serta jajaran pemerintah daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa mengapresiasi langkah nyata Bank BPD Bali dalam mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). Ia menegaskan bahwa keberadaan kendaraan ini akan memudahkan masyarakat dalam membayar pajak tanpa harus datang ke kantor pajak, terutama bagi warga yang tinggal di daerah terpencil. “Kami sangat berterima kasih kepada Bank BPD Bali atas CSR dua unit mobil ini. Dengan adanya layanan jemput bola, masyarakat bisa lebih mudah membayar pajak tanpa perlu datang ke kantor. Ini akan sangat membantu meningkatkan PAD Badung,” ujar Adi Arnawa didampingi Wakil Bupati Badung, I Bagus Sucipta alias Gus Bota.

Bupati juga berharap Bank BPD Bali dapat menambah tiga unit kendaraan lagi agar layanan pajak bisa menjangkau seluruh kecamatan di Badung. Saat ini, jumlah kendaraan masih belum mencukupi untuk memenuhi kebutuhan lima Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Pajak yang ada di Badung. “Saya mohon kepada Dirut Bank BPD Bali untuk menambahkan tiga kendaraan layanan pajak daerah. Saat ini baru ada dua unit, sementara Badung memiliki lima UPTD. Jika bisa mendapatkan total lima unit, tentu akan semakin mempercepat kinerja Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) dalam melayani wajib pajak di lapangan,” tambahnya.

Adi Arnawa juga menegaskan bahwa mobil layanan pajak ini sudah dilengkapi dengan sistem digitalisasi yang memungkinkan petugas pajak untuk langsung mengakses data wajib pajak dan objek pajak secara real-time. Dengan sistem ini, pembayaran pajak dapat dilakukan dengan lebih cepat, akurat, dan transparan. Menanggapi permintaan tersebut, Direktur Utama Bank BPD Bali, I Nyoman Sudharma, S.H., M.H., menyatakan bahwa pihaknya akan menyesuaikan anggaran secara bertahap untuk menambah armada layanan pajak. Ia juga menekankan bahwa program ini merupakan bagian dari percepatan digitalisasi daerah untuk meningkatkan PAD dan mempercepat pelayanan kepada masyarakat.

“Kami siap mendukung tambahan unit kendaraan sesuai kemampuan anggaran. Program ini adalah bagian dari percepatan digitalisasi daerah dan strategi jemput bola agar masyarakat lebih mudah membayar pajak. Semakin cepat masyarakat membayar pajak, semakin cepat pula pembangunan daerah dapat dilakukan,” kata Sudharma yang pada kesempatan itu, juga hadir Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan Bank BPD Bali, Sanjaya Caesar, SH, MH,  bersama Kepala Cabang Mangupura Bank BPD Bali, Ida Bagus Made Surawan, S.Pi., dan Kepala Bank BPD Bali Cabang Badung, I Made Adhitya Pranajaya, SE., MM. Lebih lanjut, Sudharma menjelaskan bahwa dukungan Bank BPD Bali terhadap digitalisasi layanan pajak sudah dilakukan secara berkelanjutan.

Selain menyerahkan mobil layanan pajak, Bank BPD Bali juga memberikan bantuan televisi yang akan digunakan untuk meningkatkan edukasi dan sosialisasi perpajakan kepada masyarakat. “Kami tidak hanya memberikan kendaraan, tetapi juga dukungan sarana edukasi bagi masyarakat. Harapannya, dengan adanya televisi dan sistem digitalisasi, masyarakat semakin sadar akan pentingnya membayar pajak tepat waktu,” tambahnya. Melalui adanya fasilitas mobil layanan pajak ini, masyarakat Badung kini tidak perlu lagi mengantri di kantor pajak untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) maupun pajak daerah lainnya. Mobil ini akan langsung datang ke titik-titik strategis, seperti pasar, balai desa, dan pusat keramaian lainnya, sehingga proses pembayaran pajak menjadi lebih cepat, efisien, dan nyaman.

Selain itu, layanan jemput bola ini juga bertujuan untuk meningkatkan kepatuhan wajib pajak. Banyak masyarakat yang sebelumnya menunda pembayaran pajak karena kesulitan mengakses kantor pajak, kini dapat dengan mudah melunasi kewajibannya tanpa harus meninggalkan aktivitas sehari-hari. “Dengan layanan ini, masyarakat semakin dimudahkan dalam memenuhi kewajiban pajaknya. Pajak yang dibayarkan akan kembali kepada masyarakat dalam bentuk pembangunan daerah, sehingga semua pihak merasakan manfaatnya,” pungkas Sudharma. Program CSR ini menjadi bukti nyata sinergi antara Bank BPD Bali dan Pemerintah Kabupaten Badung dalam mendukung peningkatan PAD. Melalui inovasi digitalisasi layanan pajak, proses administrasi perpajakan kini menjadi lebih modern, cepat, dan akurat.

Ke depan, Bank BPD Bali berkomitmen untuk terus berinovasi dalam layanan keuangan dan perbankan digital, sehingga dapat mendukung pembangunan daerah yang lebih maju dan berkelanjutan. Lewat kolaborasi antara Pemkab Badung dan Bank BPD Bali, digitalisasi layanan pajak semakin maju, masyarakat semakin dimudahkan, dan PAD Badung bisa terus meningkat untuk kesejahteraan masyarakat.

Last Update : 2025-05-01 11:47:10

BPD Bali Highlight

Tingkatkan Penyaluran Kredit UMKM,Bank BPD Bali Tanda Tangani Perjanjian Kerja Sama Pembiayaan KUR 2025

Selengkapnya  

Bank BPD Bali Raih Top BUMD Awards 2025 Bintang 5

Selengkapnya  

Sinergitas dengan Pemrov Bali dalam kegiatan Pasar Murah dengan Optimalisasi Transaksi Digital

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.