Kredit yang disalurkan kepada unit ekonomi Posdaya beranggotakan keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera I atau keluarga kurang mampu yang penyalurannya dilakukan melalui kelompok Posdaya.
Benefit
- Suku bunga ringan
- Tidak dikenakan biaya administrasi
Sasaran Kredit
Kelompok/unit ekonomi Posdaya beranggotakan anggota keluarga pra sejahtera dan keluarga sejahtera I atau keluarga kurang mampu.
Jangka Waktu Kredit
- Kredit Modal Kerja : Maksimal 24 bulan.
- Kredit Investasi : Maksimal 5 tahun termasuk grace period 1 (satu) tahun.
Plafond Kredit
- Kredit Modal Kerja :
- Plafond maksimal per kelompok Posdaya Rp. 200.000.000,00
- Plafond maksimal per anggota Rp. 2.000.000,00
- Kredit Investasi:
- Plafond maksimal per kelompok Posdaya Rp. 10.000.000,00
Bentuk Kredit
- Angsuran/aplofend
- Suku Bunga
- Suku bunga sesuai dengan Keputusan Direksi tentang Suku Bunga yang berlaku
Biaya –Biaya Kredit
- Biaya provisi sebesar 0.50% dari plafond kredit
- Tidak dikenakan biaya administrasi.
- Biaya pengikatan agunan tambahan dan/atau premi asuransi/penjaminan menjadi beban debitur.
Agunan
- Agunan pokok adalah kelayakan usaha kelompok Posdaya/ tagihan yang diberikan kepada kelompok.
- Agunan tambahan :
- Personal Guarantee dari pengurus kelompok Posdaya atau Koperasi.
- Agunan lainnya sesuai dengan SOP Perkreditan, dan atas kekurangan agunan wajib dicover dengan asuransi kredit/penjaminan kredit.
Persyaratan Kredit
- Kelompok Posdaya merupakan kelompok bentukan/ binaan Pemerintah Daerah Provinsi/Kabupaten/Kota dan/atau Universitas-universitas yang memiliki Perjanjian Kerjasama dengan Yayasan Dana Sejahtera Mandiri.
- Memiliki unit ekonomi Posdaya binaan dengan jumlah anggota minimal 10 (sepuluh) orang dan maksimal 100 (seratus) orang yang berasal dari keluarga pra sejahtera dan sejahtera I yang berdomisili di wilayah kerja yang sama dengan kelompok Posdaya koperasi/lembaga keuangan mikro yang bersangkutan.
- Mendapatkan surat rekomendasi dari Dinas Teknis terkait sebagai kelompok penerima Pundi Sejahtera.
- Memiliki dan menyerahkan legalitas pendirian kelompok.
- Memiliki usaha produktif yang feasible, sesuai dengan penilaian kelayakan Bank BPD Bali.
- Menyerahkan fotocopy identitas diri (KTP) Pengurus.
- Kredibilitas Manajemen (pengalaman, integritas, pendidikan, struktur organisasi dan lain-lain) baik.
- Pengurus Posdaya tidak tergolong dalam Daftar Black List serta tidak tercatat dalam kredit bermasalah di Bank Indonesia.
- Kelompok Posdaya telah menjadi nasabah (simpanan maupun pinjaman) Bank BPD Bali atau bank lain/lembaga keuangan lainnya dengan kondisi lancar.
- Menyerahkan bukti buku tabungan unit ekonomi POSDAYA dan surat kuasa tanggung renteng anggota unit ekonomi POSDAYA sebagai agunan tambahan.
- Melampirkan Rencana Kebutuhan Pinjaman dari anggota-anggota kelompok.
- Dalam 1 (satu) keluarga, hanya 1 (satu) orang anggota keluarga yang boleh terdaftar dalam 1 (satu) kelompok.
- Untuk itu, masing-masing anggota kelompok yang mengajukan pinjaman melalui Posdaya wajib menyertakan fotocopy identitas (KTP), kartu keluarga (KK).