Kredit modal kerja dan/atau investasi kepada debitur usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. Diberikan kepada Individu/perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha yang produktif. Digunakan untuk modal kerja atau investasi. Bentuk kredit angsuran/aplofen
Benefit
- Suku bunga ringan
- Tidak dikenakan biaya provisi & administrasi
- Untuk KUR Mikro tidak diwajibkan menyerahkan agunan tambahan
- Jangka waktu sampai dengan 5 tahun
Sasaran Kredit
- Penerima KUR adalah individu/perseorangan atau badan usaha yang melakukan usaha yang produktif, yaitu:
- Usaha mikro, kecil, dan menengah;
- Calon Tenaga Kerja Indonesia yang akan bekerja di luar negeri;
- Calon Pekerja Magang di luar negeri;
- Anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga Kerja Indonesia;
- Tenaga Kerja Indonesia yang puma bekerja di luar negeri; dan
- Pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja.
Jangka Waktu Kredit
- KUR Mikro : KMK 3 tahun & KI 5 tahun
- KUR Retail : KMK 4 tahun & KI 5 tahun
Plafond Kredit
- KUR Mikro : Maks sebesar Rp. 25 juta & Maks akumulasi plafond Rp. 75 juta
- KUR Retail : diatas Rp. 25 juta sd. Rp. 500 juta & maks akumulasi plafond Rp. 500 juta
Bentuk Kredit
Angsuran/ Aflopen dengan pola angsuran secara bulanan, musiman atau sekali lunas
Suku Bunga
Suku bunga sesuai dengan Keputusan Direksi tentang Suku Bunga yang berlaku
Biaya – Biaya Kredit
- Tidak dikenakan Biaya Provisi dan Administrasi
- Biaya pengikatan agunan untuk KUR Ritel.
Agunan
- Agunan pokok KUR adalah usaha atau obyek yang dibiayai oleh KUR.
- Agunan tambahan untuk KUR Mikro tidak diwajibkan dan tanpa perikatan.
- Agunan tambahan untuk KUR Ritel sesuai penilaian Bank
Syarat Calon Penerima KUR
Selengkapnya silakan klik disini