Mekanisme Pengundian Gong Bali Dwipa Periode ke-30 Tahun 2022
Sehubungan akan dilaksanakannya pengundian Gong Bali Dwipa Periode Ke-30 Tahun 2022, dengan ini kami sampaikan mekanisme pengundian yang berlaku pada Undian Gong Bali Dwipa Periode Ke -30 Tahun 2022 sebagai berikut:
I. Undian Gong Bali Dwipa
- Jenis simpanan yang berhak mengikuti Undian Gong Bali Dwipa antara lain:
- Giro: Giro Perusahaan, Perorangan, Yayasan, Koperasi dan Swasta lainnya;
- Tabungan: SIBAPA, SIMPEDA, TabunganKu, SIBAPA Gaji e-Banking, SIBAPA Gaji Non e-Banking, SIMPEDA Gaji e-Banking, SIMPEDA Gaji Non e-Banking, SIBAPA e-Dapem, SIMPEDA e-DAPEM, SIBAPA LPD, SIMPEDA LPD dan Tabungan Simpanan Pelajar (SimPel);
- Pemberian undian berdasarkan posisi saldo rekening aktif sejak 1 Oktober 2021 sampai dengan 30 September 2022;
- Saldo minimal pengendapan terendah per bulan:
- Hadiah Utama dan Hadiah I
- Rp5.000.000,00 dan setiap kelipatannya mendapat 1 (satu) nomor undian untuk Tabungan
- Rp10.000.000,00 dan setiap kelipatannya mendapat 1 (satu) nomor undian untuk Giro
- Rp40.000.000,00 dan setiap kelipatannya mendapat 1 (satu) nomor undian untuk Tabungan LPD dan Giro LPD
- Hadiah II sampai dengan Hadiah Terakhir
- Rp150.000,00 dan setiap kelipatannya mendapat 1 (satu) nomor undian untuk Tabungan
- Rp2.000.000,00 dan setiap kelipatannya mendapat 1 (satu) nomor undian untuk Giro
- Rp30.000.000,00 dan setiap kelipatannya mendapat 1 (satu) nomor undian untuk Tabungan LPD dan Giro LPD
- Saldo minimal pengendapan yang berlaku adalah saldo minimal pengendapan pada akhir bulan;
- Hadiah diperuntukkan bagi seluruh Kantor Cabang (tidak ada pembagian hadiah di masing-masing Kantor Cabang)
- Hadiah Undian Gong Bali Dwipa Periode ke-30 Tahun 2022 sebagai berikut:
- Hadiah Utama untuk 1 orang pemenang senilai Rp250.000.000,00;
- Hadiah I untuk 2 orang pemenang senilai masing-masing Rp100.000.000,00 dengan total Rp200.000.000,00;
- Hadiah II untuk 3 orang pemenang senilai masing-masing Rp50.000.000,00 dengan total Rp150.000.000,00;
- Hadiah III untuk 10 orang pemenang senilai masing-masing Rp15.000.000,00 dengan total Rp150.000.000,00;
- Hadiah IV untuk 10 orang pemenang senilai masing-masing Rp10.000.000,00 dengan total Rp100.000.000,00;
- Hadiah V untuk 10 orang pemenang senilai masing-masing Rp5.000.000,00 dengan total Rp50.000.000,00;
- Hadiah VI untuk 10 orang pemenang senilai masing-masing Rp3.000.000,00 dengan total Rp30.000.000,00;
- Hadiah VII untuk 20 orang pemenang senilai masing-masing Rp2.000.000,00 dengan total Rp40.000.000,00
- Hadiah VIII untuk 20 orang pemenang senilai masing-masing Rp1.500.000,00 dengan total Rp30.000.000,00;
- Total hadiah untuk 86 pemenang sebesar Rp1.000.000.000,00
II. Undian BPD Bali Mobile
- Mekanisme Undian BPD Bali Mobile sebagai berikut:
- Nasabah yang diikutkan dalam pengundian adalah nasabah yang melakukan transaksi di mobile banking Bank BPD Bali.
- Transaksi dimaksud adalah transaksi pembelian dan pembayaran (diluar pembayaran Samsat Bali)
- Undian diundi berdasarkan transaksi yang dilakukan oleh 1 (satu) user mobile banking
- 5 (lima) kali transaksi dan kelipatannya berhak mendapatkan 1 (satu) kupon undi.
- Periode kupon undian bulan Oktober 2021 sampai dengan September 2022.
- Hadiah Undian BPD Bali Mobile sebagai berikut:
- Hadiah Utama untuk 1 orang pemenang senilai Rp10.000.000,00;
- Hadiah I untuk 2 orang pemenang senilai masing-masing Rp7.000.000,00 dengan total Rp14.000.000,00;
- Hadiah II untuk 4 orang pemenang senilai masing-masing Rp5.000.000,00 dengan total Rp20.000.000,00;
- Hadiah III untuk 7 orang pemenang senilai masing-masing Rp3.000.000,00 dengan total Rp21.000.000,00;
- Hadiah IV untuk 10 orang pemenang senilai masing-masing Rp2.500.000,00 dengan total Rp25.000.000,00;
- Hadiah V untuk 12 orang pemenang senilai masing-masing Rp2.000.000,00 dengan total Rp24.000.000,00;
- Hadiah VI untuk 12 orang pemenang senilai masing-masing Rp1.500.000,00 dengan total Rp18.000.000,00;
- Hadiah VII untuk 18 orang pemenang senilai masing-masing Rp1.000.000,00 dengan total Rp18.000.000,00;
- Total hadiah untuk 66 pemenang sebesar Rp150.000.000,00
III. Undian Gebyar Samsat
- Mekanisme Undian Gebyar Samsat sebagai berikut:
- Peserta undian berhadiah adalah Wajib Pajak yang memiliki kendaraan bermotor atas nama Wajib Pajak sesuai dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Bali.
- Setiap peserta undian berhadiah berhak mendapatkan 1 (satu) nomor undian periode tanggal 1 Januari 2022 s/d 30 September 2022 dengan ketentuan sebagai berikut :
- Peserta undian dengan transaksi pembayaran Non Tunai menggunakan QRIS, Loket VAST (pada semua layanan Samsat selain Samsat Gelis), e-Samsat Bali dan Samsat Digital (SIGNAL).
- Peserta undian dengan jenis transaksi dibatasi untuk transaksi Balik Nama, Mutasi Masuk Antar Samsat, Pengesahan 1 tahun, Pengesahan 5 tahun dan Ganti Nopol.
- Wajib Pajak dengan transaksi pembayaran tidak lewat jatuh tempo masa laku PKB dan jatuh tempo BBNKB.
- Pengundian akan dibagai menjadi 4 (empat) Regional :
§ Regional I : UPT Denpasar
§ Regional II : UPT Badung
§ Regional III : UPT Tabanan, Karangasem, Jembrana
§ Regional IV : UPT Klungkung, Gianyar, Bangli, Buleleng
2. Hadiah Undian Gebyar Samsat sebagai berikut:
- 4 (Empat) Unit Sepeda Motor Listrik untuk 4 (empat) orang pemenang
- 4 (Empat Unit Sepeda Lipat untuk (empat) orang pemenang
Berikut disampaikan Daftar Pemenang Undian Gong Bali Dwipa Periode XXX Tahun 2022, silakan klik disini