Produk Treasury

I. Bali Dwipa Remittance
adalah layanan transfer dalam valuta asing untuk transaksi domestik dan internasional berupa transaksi penerimaan dana (incoming transfer) maupun pengiriman dana (outgoing transfer)

Benefit
1.    Dapat dilayani di seluruh Unit Kerja Bank BPD Bali.
2.    Menggunakan jaringan koresponden Bank BPD Bali yang luas di dalam dan luar negeri.
3.    Kurs dan biaya yang kompetitif
4.    Menggunakan teknologi SWIFT.
5.    Dapat diterima dalam berbagai jenis mata uang lokal di berbagai negara tujuan.
6.    Sumber dana dapat berupa rupiah maupun valuta asing.
7.    Dapat diterima pada hari yang sama untuk beberapa negara tertentu.

Fitur
1.    Pelacakan transaksi menggunakan fitur UETR (Unique End-to-end Transaction Reference).
2.    Nominal diterima  tanpa potongan dengan fitur Full Amount (OUR).

Persyaratan dan Ketentuan
1.    Memiliki rekening giro atau tabungan di Bank BPD Bali.
2.    Mengisi formulir transfer valuta asing.
3.    Menyertakan kartu identitas asli berupa e-KTP/NPWP (WNI) atau paspor (WNA).
4.    Transaksi diatas USD 100.000 wajib menyertakan dokumen pendukung (underlying document).

Biaya
1.    Incoming transfer : USD 5
2.    Outgoing transfer : USD 25

*) Biaya-biaya tersebut dapat berubah, kami menyarankan nasabah untuk memastikan tarif layanan yang berlaku disini.  (TARIF LAYANAN BALI DWIPA REMITTANCE DIINPUT OLEH DIVISI SEKPER  DAN DIUPDATE JIKA ADA PERUBAHAN)

Resiko
1.    Pengisian data dan informasi yang tidak akurat, tidak lengkap, atau tidak benar dari nasabah dapat  menyebabkan keterlambatan dan penolakan transfer (retur).
2.    Transfer dari dan ke negara-negara yang terkena sanksi dari otoritas terkait tidak dapat diproses.
3.    Permohonan perubahan (amendment), pembatalan (cancellation), dan investigasi (tracing) dari nasabah akan dikenakan biaya.
4.    Transfer ke negara-negara tertentu mungkin saja memerlukan kode kliring lokal.
Kami menyarankan nasabah untuk memastikan kode kliring lokal tersebut kepada penerima transfer dana.
 
SWIFT Code merupakan kode unik untuk mengidentifikasi nama bank, negara, lokasi, dan kantor cabang suatu bank dan lembaga keuangan lain.
SWIFT Code Bank BPD Bali adalah ABALIDBSXXX
SWIFT Code Intermediary Bank adalah BNINUS33XXX dan BMRIIDJAXXX

II. Money Changer
Money Changer adalah layanan jual beli uang kertas valuta asing (banknotes).

Benefit
1.    Dapat dilayani di seluruh Unit Kerja Bank BPD Bali.
2.    Jual beli valuta asing  dalam nominal besar dapat dilayani dengan antar jemput.

Fitur
1.    Melayani 17 valuta antara lain: United States Dollar (USD), Korean Won (KRW), Australian Dollar (AUD), China Renminbi (CNY), Euro (EUR), Chinese Yuan (CNH), Japanese Yen (JPY), Hongkong Dollar (HKD), Singapore Dollar (SGD), Indian Rupee (INR), Malaysian Ringgit (MYR), New Zealand Dollar (NZD), Great Britain Poundsterling (GBP), Phillipines Peso (PHP), Canadian Dollar (CAD), Swiss Franc (CHF), dan Thai Baht (THB).
2.    Kurs transaksi dapat dilihat pada website ini.

Resiko
Kondisi banknotes dalam kondisi-kondisi berikut: lecek, kotor, robek, coretan, dan penuh lipatan akan menyebabkan nilai tukar menurun.

Biaya
Nasabah tidak akan dikenakan biaya untuk layanan ini.

Syarat
1.    Mengisi Form Penjualan/Pembelian Valas.
2.    Menyertakan kartu identitas asli berupa e-KTP/NPWP (WNI) atau paspor (WNA).
3.    Menggunakan dokumen underlying transaksi untuk transaksi pembelian dengan nominal diatas 100.000 US Dollar atau equivalent.

III. Western Union
adalah layanan penerimaan dan pengiriman uang melalui sistem Western Union.

Benefit
1.    Dapat dilayani di seluruh Unit Kerja Bank BPD Bali.
2.    Waktu proses real time dalam hitungan menit.
3.    Jaringan sangat luas dengan outlet sebanyak 385.000 berada pada 200 negara di seluruh dunia.
4.    Pengiriman dan penerimaan dengan mata uang lokal negara tujuan.

Fitur
Menggunakan 10 digit MTCN (Money Transfer Control Number) yang bersifat rahasia untuk keamanan transaksi.

Syarat
1.    Mengisi formulir pengiriman atau penerimaan uang.
2.    Menunjukan identitas asli dan menyerahkan photo copy.
o    WNI : KTP/SIM/Paspor.
o    WNA: Paspor
3.    Menyampaikan 10 digit MTCN (Money Transfer Control Number)

Biaya
Untuk transaksi pengiriman, pengenaan biaya tergantung pada negara tujuan. Nasabah dapat mengkonfirmasi jumlah biaya tersebut kepada Customer Service Bank sebelum transaksi dilakukan.
Untuk transaksi penerimaan, nasabah dikenakan biaya materai.

Resiko
1.    Data pengirim atau penerima yang tidak cocok menyebabkan transaksi tidak dapat diproses.
2.    MTCN lebih dari 30 hari akan dibekukan. Nasabah perlu menghubungi Western Union untuk memulihkan MTCN tersebut.
3.    Penerimaan dan pengiriman dari dan ke individu atau negara yang termasuk dalam daftar hitam tidak dapat diproses.

Transaksi Valuta Today

Transaksi Valuta Today adalah transaksi untuk mempertukarkan valuta asing lawan valuta (asing) lainnya dengan penyerahan pada hari yang sama dengan hari transaksi.

Transaksi Valuta Tomorrow

Transaksi Valuta Tomorrow adalah transaksi untuk mempertukarkan valuta asing lawan valuta (asing) lainnya pada hari transaksi dengan penyerahan pada satu hari kerja setelah tanggal transaksi.

Transaksi Valuta Spot

Transaksi Valuta Spot adalah transaksi untuk mempertukarkan valuta asing lawan valuta (asing) lainnya pada hari transaksi dengan penyerahan pada dua hari kerja setelah tanggal transaksi.

BPD Bali Highlight

Bank BPD Bali Dukung Perayaan Dies Natalis ke-62 Universitas Udayana

Selengkapnya  

Apresiasi Nasabah Setia, Bank BPD Bali Gelar Customer Gathering

Selengkapnya  

Bank BPD Bali Raih Tiga Penghargaan di TOP GRC Awards 2024

Selengkapnya  


Copyright © 2021 PT. Bank Pembangunan Daerah Bali. All Rights Reserved.