Dana Penguatan Modal Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan adalah fasilitas kredit yang diberikan kepada Lembaga Usaha Ekonomi Pedesaan (LUEP) untuk pembelian hasil pertanian tanaman pangan, hortikultura dan Opkop. Benih. LUEP yang bisa dibiayai adalah Koperasi, Usaha Perorangan dan Kelompok.
Keunggulan :
Suku bunga 2,00% pertahun paling murah.
Pembayaran kredit sesuai dengan siklus usaha.
Manfaat :
Untuk menjaga stabilitas harga gabah pada tingkat petani terutama pada saat panen raya
Fitur :
Jenis kredit adalah kredit modal kerja.
Jangka waktu : hanya 1 (satu) tahun, dapat mohon kembali jika ada rekomendasi dari Dinas Pertanian Provinsi Bali.
Limit kredit sesuai hasil analisa kelayakan usaha dan rekomendasi oleh Dinas Pertanian Provinsi Bali.
Jaminan utama : usaha yang dibiayai.
Agunan tambahan : barang bergerak dan atau tidak bergerak dengan nilai mengcover 100% dari plafond kredit dan dilakukan pengikatan sesuai ketentuan.
Dikenakan biaya provisi 0.75% dari Plafond Kredit dan tidak dipungut Biaya Administrasi.
Persyaratan:
Debitur telah memiliki rekening dana/tabungan pada PT. Bank Pembangunan Daerah Bali
Ada rekomendasi dari Dinas Pertanian Provinsi Bali dan telah mendapat Keputusan Gubernur Bali
Nasabah mengajukan permohonan secara tertulis ke PT. Bank Pembangunan Daerah Bali terdekat
Legalitas usaha sesuai dengan ketentuan yang berlaku (Ijin-ijin masih berlaku)
Dokumen lainnya yang dibutuhkan
Memenuhi syarat teknis dan / atau ketentuan Perkreditan PT. Bank Pembangunan Daerah Bali
Informasi lebih lanjut:
Mengenai produk-produk kami, silahkan ANDA hubungi kantor Bank BPD Bali terdekat atau menghubungi customer service kami.
Tingkat suku bunga dan biaya dapat berubah sewaktu-waktu